25/03/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Untuk Mengetahui Realisasi BOS SMKN 1 Kaur Tahap 2 Tahun 2024, Simak Disini..

2 min read

KAUR, || BT.M — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan mandat dari pemerintah pusat untuk sekolah tingkat Pendidikan Anak usia Dini (Paud), SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri tidak boleh melenceng dari tujuan dasarnya yaitu untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.

Pemerintah memberikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung biaya operasional non-personalia satuan pendidikan.

Tujuannya adalah untuk: Meningkatkan kualitas pendidikan, Menunjang proses belajar mengajar, Meringankan beban masyarakat dalam membiayai pendidikan dasar, Membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin, Meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran.

Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

*Membeli buku pelajaran

*Membeli peralatan alat tulis kantor

*Membeli peralatan pendukung kegiatan belajar mengajar

*Merawat dan memelihara ruang kelas

*Membeli komputer dan teknologi digital

*Membiayai kegiatan ekstrakurikuler siswa

*Menyediakan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran

*Mengembangkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi

*Menyediakan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran

Tidak terkecuali Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaur yang berada di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Anggaran Dana BOS Tahun 2024 yang di terima sesuai jumlah murid.

Ini besaran dana Bos Pada Tahap 2 Tahun 2024 dan kegunaannya secara Ringkas. Pada SMKN 1 Kaur yang berhasil di himpun media ini.

Tahap 2 berjumlah
Rp. Rp 263.190.000

Jumlah dana yang diterima sekolah Sesuai dengan Jumlah Siswa Penerima
283 siswa

Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024

Rincian Penggunaannya.

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 11.497.850
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 15.487.500
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 36.242.200
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 71.379.900
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 14.185.440
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 30.231.650
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 3.300.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 80.865.460
Total Dana
Rp 263.190.000
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *