Anggaran Pemeliharaan Pelabuhan Linau 2025 Jadi Tanda Tanya, Diduga Fiktif?
oplus_0
KAUR, BT.M – Transparansi pengelolaan anggaran di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Linau Bintuhan kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah paket kegiatan pemeliharaan yang bersumber dari dana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2025 diduga kuat tidak direalisasikan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, terdapat sedikitnya empat item kegiatan krusial yang dipertanyakan keberadaannya dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Keempat item tersebut meliputi:
- Pemeliharaan Gudang Kantor: senilai Rp47.750.000.
- Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: (mencakup parkir terbuka, gapura, pagar pelabuhan, rumah dinas, gudang tertutup, dan gudang lama) sebesar Rp217.546.000.
- Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan: (jalan dan drainase) sebesar Rp80.976.000.
- Pemeliharaan Talud: sebesar Rp38.800.000.
Temuan Lapangan
Hasil investigasi langsung di lokasi Pelabuhan Linau menunjukkan kondisi yang kontras dengan alokasi anggaran tersebut. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas pengerjaan fisik, rehabilitasi, maupun perbaikan pada sarana-prasarana yang disebutkan dalam dokumen anggaran. Bangunan dan fasilitas yang seharusnya telah diperbaiki tampak masih dalam kondisi lama tanpa sentuhan pemeliharaan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (08/02/2026), Kepala Kantor UPP Linau Bintuhan, Harsoyo, mengakui bahwa kegiatan perawatan tersebut memang belum dilakukan. Namun, ia berdalih bahwa hal ini terjadi karena adanya perubahan skema keuangan.
“Kita belum melakukan perawatan, Mas. Memang tidak semua (dikerjakan), anggarannya kita revisi untuk mencukupi dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Harsoyo.
Lebih lanjut, Harsoyo menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025 telah terjadi revisi besar-besaran akibat kebijakan pemangkasan pusat, sementara untuk tahun anggaran 2026 kegiatan memang belum dimulai.
Bungkam Soal Dokumen DIPA
Ketidaksinkronan antara data anggaran dan realisasi fisik ini memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai keabsahan revisi tersebut. Ketika awak media meminta bukti transparansi berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi 2025 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pihak UPP Linau tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, Harsoyo tetap bungkam dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dokumen DIPA hasil revisi tersebut. Tidak adanya keterbukaan informasi ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana negara di lingkungan Pelabuhan Linau. (Tim/Red)

