24/06/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Antisipasi Ricuh, Polres Kaur Terjunkan 324 Personel Amankan Sidang Asusila di PN Bintuhan

KAUR – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan pada Rabu (24/6/2026) pagi. Kehadiran massa ini bertujuan untuk mengawal jalannya sidang kasus tindak pidana asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Sahung.

Pantauan di lokasi, sekitar 50 orang massa tiba di PN Bintuhan pada pukul 10.30 WIB dengan mengendarai empat unit mobil dan sepuluh sepeda motor. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, bersama jajaran Pejabat Utama Polres Kaur. [1]

Koordinator Umum GMMSB, Jonsi Herawansa, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian warga demi tegaknya keadilan. Pihaknya menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan majelis hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya bagi korban maupun keluarga.

Namun, agenda persidangan yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda. Kepastian tersebut diperoleh setelah empat orang perwakilan massa difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk masuk dan berdialog dengan otoritas pengadilan pada pukul 10.45 WIB.

“Pihak Pengadilan Negeri Bintuhan mengonfirmasi bahwa sidang pembacaan putusan sela hari ini ditunda. Penyebabnya karena Hakim Ketua yang memeriksa perkara tersebut sedang sakit,” ujar Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono saat memberikan keterangan kepada media.

AKBP Alam Bawono menambahkan, jadwal persidangan lanjutan akan diagendakan kembali pada pekan depan. Pihak pengadilan juga berjanji akan memberikan pemberitahuan resmi terkait kepastian tanggal sidang kepada perwakilan masyarakat.

Terkait aspek keamanan, Polres Kaur tidak mau kecolongan. Sebanyak 324 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran dikerahkan untuk melakukan pengamanan ketat, baik secara terbuka maupun tertutup. Kapolres menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk menjamin hak berpendapat warga sekaligus menjaga ketertiban persidangan.

“Kami sangat mengapresiasi massa GMMSB yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib, damai, dan mengikuti imbauan petugas di lapangan. Kami berkomitmen penuh menjaga kamtibmas di Kaur tetap kondusif,” pungkasnya.

Meskipun agenda sidang ditunda, massa menerima penjelasan dari pihak pengadilan dengan berbesar hati. Massa membubarkan diri secara teratur pada pukul 11.30 WIB, dan seluruh rangkaian kegiatan di sekitar area PN Bintuhan berlangsung aman serta kondusif.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *