18/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Bayar Pajak Berhadiah Emas! Pemprov Bengkulu Gelar ‘Semarak Pajak’ 2026, Warga Kaur Berpeluang Menang

BENGKULU KAUR,  – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program “Semarak Pajak 2026” sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Tak tanggung-tanggung, Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian telah menyiapkan total 129 keping emas murni bagi warga yang beruntung di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur.

Program ini berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 01 Maret hingga 30 Juni 2026. Warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu pada periode tersebut otomatis masuk dalam sistem undian untuk memperebutkan hadiah berupa emas mulai dari berat 1 gram hingga 5 gram.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., melalui Kepala UPTD Samsat Kaur, Alek Supekri, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi mereka yang patuh hukum.

“Ini adalah bentuk terima kasih pemerintah kepada masyarakat. Khusus di Kaur, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan pribadi untuk memanfaatkan momentum ini. Bayar pajaknya, dapatkan kesempatan bawa pulang emasnya,” ujar Alek Supekri dalam keterangannya, Selasa (10/03/2026).

Syarat dan Ketentuan Peserta:
Bagi warga Kaur yang ingin ikut serta, berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan:

  • Status Kendaraan: Berlaku untuk wajib pajak pribadi (bukan kendaraan dinas, instansi, atau stok dealer).
  • Tanpa Tunggakan: Kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak sebelumnya.
  • Validasi Data: Identitas pada sistem Samsat harus sesuai dengan KTP dan nomor HP yang didaftarkan harus aktif.
  • Sistem Undian: Pemenang dipilih secara acak melalui sistem komputer yang transparan dan terbuka.

Mekanisme Pemenang:
Pihak Samsat menegaskan bahwa pemenang akan dihubungi melalui SMS atau WhatsApp resmi Pembina Samsat. Pemenang wajib melakukan verifikasi identitas maksimal tiga hari setelah pengumuman. Perlu dicatat, pajak hadiah ditanggung oleh penerima apresiasi dan keputusan panitia bersifat mutlak.

“Jangan sampai ketinggalan, pastikan data kendaraan Anda valid. Siapa tahu, emas murni ini menjadi milik warga Kaur,” tutup Alek.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran, layanan Samsat Kaur siap melayani di jam operasional kantor guna menyukseskan program Semarak Pajak ini. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *