Di “Era”Kades Suryadi Impian Masyarakat Desa Muara Jaya Memiliki Sertifikat Tanah Terwujudkan
3 min readBeritaTerkini.Media // Maje,- Setelah Puluhan Tahun Sejak lahirnya Desa Muara Jaya yang sebelumnya lebih di kenal dengan istilah Trans Linau ( Desa Tanjung Aur – red) sampai ahirnya mekar menjadi Desa definitif sekarang ini yakni Desa Muara Jaya yang pada saat ini di pimpin oleh Kepala Desa Suryadi Efrizal sosok seorang Kades yang masih muda dan berjiwa sosial selalu bermasyarakat tersebut telah berhasil mampu memperjuangkan aspirasi Masyarakatnya
Pasalnya dari dulu yang pada ahirnya di Era masa kepemmpinanan beliau pada saat ini bisa mewujudkan keberhasilannya dengan salah satu program telah berhasil merealisasikan keluhan Masyarakat selama ini berupa Sertifikat Tanah Jum’at 27/11/20
Diketahui sebelumnya bahwa Masyarakat Muara Jaya selama ini yang menjadi keluhan beratnya adalah memgenai sertifikat Tanah Pekarangan Rumanhya yang tak kunjung ada dan tak bisa teratasi karna terkendala Desa Muara Jaya yang sebagian Wilayahnya sengketa dengan Taman wisata Alam (TWA)
Namun Pada Tahun 2020 ini Suryadi Efrizal seorang sosok pemimpin yang merakyat tersebut dengan tekat yang kuat dan kegigihannya berhasil mewujudkan Impian Masyarakat yang sudah lama dinantikan dengan berhasil menjadikan Tanah Pekarangan/kebun Masyarakat 100% menjadi Hak milik meraka dengan mempu memiliki Sertifikat Tanah PTSL yang telah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur
Pada hari Jumat tanggal 27 Nopember 2020, bertempat di rumah Kepala Desa Muara jaya Suryadi Efrizal, Masyarakat Desa Muara jaya telah resmi mendapatkan sertifikat tanah pekaranagan rumah maupun perkebunan,yang telah di keluarkan dari Kantor Badan Pertanahan kabupaten Kaur atas program( PTSL) yang telah di berikan kepada yang bersangkutan masing-masing
“Salah satu petugas dari BPN Kaur kepada Media ini menyampaiakan ,bahwasanya penerima Sertifikat Desa Muara jaya ini baru terealisasikan 50 Persil, sementara yang di ajukan oleh Pemerintah Desa Muara Jaya ke kantor BPN beberapa bulan yang lalu berjumlah lebih kurang 130 berkas pengajuan,baik dari seluruh kalangan Masyarakat Desa Muara Jaya maupun dari Warga Desa yang lain yang ada tanah perkebunanya berada di Wilayah Desa Muara Jaya jelasnya”
Kemudian dikataknnya bagi yang belum mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini dikaranakan beberapa faktor diantaranya di karenakan separuh wilayah Desa Muara Jaya ini masih dalam sengketa dengan wilayah TWA,dan ada juga di karenakan faktor admistrasi yang belum lengkap termasuk juga di karenakan imbas dari bencana Pandemi covid-19 yang sedang melanda Negara kita ini tutur dari salah satu Staf kantor BPN
“Sementara itu sambutan dari Kades Muara jaya Suryadi Efrizal, dia mengharapkan Kepada seluruh Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat pada program ini agar tetap bersabar karena kami dari unsur Pemerintahan akan terus berusaha semaksimal mungkin agar untuk program selanjutnya bagi Masyarakat yang belum dapat sertifikat agar mendapatkan sertifikat juga ujar Kades”
Terkait pembagian Sertifikat Tanah tersebut dari salah satu Tokoh warga Desa Muara Jaya yang Juga sekaligus merupakan anggota DPRD Kaur yang menjabat sebagai Waka I (Satu) DPRD Kabupaten Kaur, Juraidi mengucapkan rasa terimakasih Kepada Unsur Pemerintahan Desa Muara Jaya dan segenap unsur Pemerintahan yang terkait baik dari kantor BPN Kaur yang telah berhasil memperjuangkan keinginan Masyarakat sehingga apa yang mereka harapakan bisa tercapai karena dengan telah terbitnya sertifikat ini seluruh Masyarakat Desa Muara Jaya sangat senang dan bergembira karna telah memiliki Sertifikat tutur Juraidi (Oki R2)