18/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rp2,7 Miliar, Kabid Dikdas Madina Dilaporkan ke Kejaksaan

PANYABUNGAN – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) resmi melaporkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Rabu (4/2/2026). Laporan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah.

Aktivis AMP-MANDAKOR menyerahkan bundel dokumen pendukung yang memuat data dugaan mark-up anggaran, pekerjaan di bawah spesifikasi teknis, hingga proyek mangkrak yang tidak selesai sesuai kontrak.

Sederet Proyek Bermasalah

Perwakilan AMP-MANDAKOR, Pajarurrahman, mengungkapkan bahwa praktik lancung tersebut tersebar di sejumlah kegiatan strategis. Salah satu yang paling menonjol adalah pengadaan mobilier untuk 114 sekolah (SD dan SMP) yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, aliansi menyoroti tiga proyek fisik dengan nilai total penawaran mencapai Rp1,9 miliar yang pengerjaannya dinilai bermasalah:

  1. SDN 385 Lubuk Kapundung: Proyek senilai Rp836 juta yang diduga tidak memenuhi mutu standar teknis.
  2. SDN 268 Aek Nabara: Proyek senilai Rp455 juta yang gagal selesai sesuai jadwal kontrak.
  3. SDN 394 Singkuang: Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp670 juta yang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan mengalami keterlambatan.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik penyalahgunaan anggaran pendidikan yang sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi tindak pidana korupsi yang mencederai hak peserta didik,” tegas Pajarurrahman saat memberikan keterangan di depan gedung Kejari Madina.

Desak Pengusutan Tuntas

Tak hanya proyek fisik, laporan tersebut juga mencakup dugaan penyimpangan Program Miskin Ekstrem yang ditengarai tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, serta revitalisasi SMPN 2 Tambangan yang dianggap di bawah standar mutu.

AMP-MANDAKOR mendesak pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera memanggil Kabid Dikdas serta pihak-pihak terkait untuk diperiksa secara transparan.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaporan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi dunia pendidikan di Mandailing Natal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

(/Magrifatulloh)**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *