mjk
BeritaTerkini.Media, Kaur– Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam urusan Admistrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rabu 10/02/21 menggelar Rapat Sinkronisasi dan Persamaan Persepsi antara Dinas Dukcapil Kaur dengan Pengadilan Negeri Bintuhan Terkait Pencatatan Sipil bertempat dikantor Dinas Dukcapil Kaur
“Rapat Pada hari ini kita membahas tentang perbaikan administrasi kependudukan seperti perbaikan akta kelahiran baik redaksional dan non redaksional, pengangkatan anak” Jelas Riko
“Selain itu membahas agar dapat membantu masyarakat agar dapat dipercepat dalam rangka perbaikan administrasi kependudukan sehingga cost yang dikeluarkan masyarakat utuk perbaikan pencatatan sipil tdak banyak” Demikian Riko (Iks)


More Stories
Wakil Ketua DPRD Kaur Sampaikan Duka Cita Mendalam, Ajak Masyarakat Galang Bantuan Korban Bencana Sumatra
Waka I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha Sukses Boyong Bantuan Alat Olahraga dari Kementerian
Bupati Kaur Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Sumbang Korban Banjir Tiga Provinsi