Gagal Kelola Dana 75 Juta, Kinerja Kadis DPMPTSP Kaur Disorot Tajam LPRI
oplus_0
KAUR, BT.M – Anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 dipastikan gagal terealisasi. Dana sebesar Rp75 juta yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) tersebut batal diserap akibat kendala teknis administrasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaur menjelaskan bahwa anggaran tersebut semula direncanakan untuk pengadaan mebeler dan sekat interior pada Gerai Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, rencana tersebut kandas karena adanya kesalahan dalam penginputan kode rekening belanja.
“Rencananya untuk mebeler gerai pelayanan MPP, tetapi ada kesalahan rekening dalam sekat interior sehingga tidak bisa dilaksanakan,” tulis Kepala Dinas melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (12/01/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan spesifikasi pekerjaan partisi/sekat interior gedung MPP tersebut seharusnya dilaksanakan melalui metode E-Purchasing. Meski pagu dana tergolong kecil, yakni Rp75.000.000, kegagalan ini memicu reaksi keras dari aktivis kemasyarakatan.
Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, SH, menyayangkan ketidakmampuan dinas terkait dalam mengeksekusi anggaran yang sudah tersedia. Menurutnya, kegagalan ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan manajerial di internal dinas.
“Uang sudah ada, tinggal membelanjakan saja tidak mampu. Bagaimana mau melobi dana besar ke pemerintah pusat kalau anggaran yang sudah di tangan saja tidak sanggup direalisasikan,” tegas Biman kepada wartawan.
Lebih lanjut, Biman mendesak Bupati Kaur untuk mengevaluasi secara serius kinerja Kepala DPMPTSP. Ia menilai insiden kesalahan rekening ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Sudah selayaknya Bupati Kaur mempertimbangkan kembali jabatan Kadis tersebut. Sangat ironis, anggaran senilai 75 juta saja tidak mampu direalisasikan hingga akhir tahun anggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai langkah perbaikan administratif agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
(red)
