25/10/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Gelar KRYD, Polres Kaur Amankan 149 Botol Miras dari Warung dan Tempat Hiburan

KAUR, BT.M – Polres Kaur bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar warung-warung dan tempat hiburan di wilayah hukum Polres Kaur.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Kaur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil rekapitulasi kegiatan, sebanyak 149 botol miras tersebut diamankan dengan rincian Polres Kaur sebanyak 5 botol, Polsek Kaur Tengah 40 botol, Polsek Tanjung Kemuning 14 botol, Polsek Maje 47 botol, Polsek Padang Guci Hulu 5 botol, Polsek Kaur Utara 19 botol, dan Polsek Nasal 15 botol.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kaur dan Polsek jajaran melakukan pemeriksaan di sejumlah warung dan tempat hiburan yang terindikasi menjual minuman keras. Petugas juga memberikan imbauan serta peringatan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melakukan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“ Kegiatan KRYD ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, serta ditingkatkan sesuai dengan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kaur. Sasaran kegiatan tidak hanya peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan peredaran minuman keras, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia juga mengimbau kepada pemilik warung dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Polres Kaur bersama seluruh Polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, pencegahan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga Kabupaten Kaur agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kaur.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *