Ironi di Kabupaten Kaur: Hidup Sebatang Kara di Rumah Reot, Namun Terdata sebagai Warga Kaya dalam DTKS
MAJE, BT.M – Potret buram akurasi data kemiskinan kembali mencuat di Kabupaten Kaur. Wardi B +- (50), warga Desa Bakal Makmur, Kecamatan Maje, kini harus menelan pil pahit. Di tengah kondisinya yang memprihatinkan, pria yang hidup sebatang kara ini justru tercatat sebagai warga mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wardi tinggal di sebuah gubuk tua warisan orang tuanya yang sudah lapuk dimakan usia. Tanpa anak, istri, maupun orang tua, ia bertahan hidup di rumah yang nyaris ambruk jika tidak segera direhabilitasi. Namun, status sosialnya di mata negara justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Kejanggalan ini terungkap saat Wardi mencoba mengecek status kepesertaan jaminan kesehatannya. Beberapa bulan lalu, ia menerima surat dari BPJS Kesehatan Cabang Kaur yang menyatakan bahwa kartu BPJS miliknya tidak aktif lagi.
Saat dilakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos RI untuk mengurus pengaktifan kembali, ditemukan fakta mengejutkan: Wardi tercatat masuk dalam kategori Desil 6-10. Dalam klasifikasi ekonomi, desil tersebut menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas atau dianggap mampu.
“Paman saya ini hidup sebatang kara, kondisinya sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin ia terdata di Desil 6-10 yang artinya orang kaya? Akibatnya, BPJS gratisnya dihapus,” ungkap Merwan, keponakan kandung Wardi, kepada wartawan, Jumat (13/02).
Merwan mengecam ketidaksinkronan data tersebut. Menurutnya, penghapusan status BPJS gratis (PBI) sangat membebani pamannya yang tidak memiliki penghasilan tetap. Jika jatuh sakit, Wardi kini terancam tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena biaya yang mahal.
Ia pun mempertanyakan kinerja petugas lapangan dari Dinas Sosial yang seharusnya melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala.
“Dinas Sosial punya petugas khusus di setiap kecamatan dan desa untuk mendata dan mengevaluasi warga. Jika mereka benar-benar turun ke lapangan melihat fakta riil, saya yakin BPJS paman saya tidak akan dinonaktifkan,” cetus Merwan dengan nada kecewa.
Pihak keluarga berharap Pemerintah Kabupaten Kaur melalui instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi ulang. Mereka meminta status kepesertaan BPJS Wardi dipulihkan agar beban hidup pria paruh baya yang malang ini tidak semakin berat.
“Harapan kami ada solusi cepat. Jangan sampai ada lagi warga yang benar-benar miskin justru dianggap kaya hanya karena kesalahan pendataan di atas kertas,” tutup Merwan. (**)
