Kabar Baik! 20 Sekolah di Kaur Bakal Dipoles Lewat Dana Revitalisasi APBN 2026
oplus_0
KAUR, BT.M – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kaur terus berlanjut. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menerima kucuran dana revitalisasi dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek), dan disalurkan langsung ke rekening sekolah masing-masing masing.
Berbeda dengan proyek pengadaan pada umumnya, pengerjaan revitalisasi ini menggunakan skema swakelola yang melibatkan langsung panitia sekolah dan komite sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur, Lisarmawan, mengungkapkan bahwa saat ini program tersebut sudah mulai berjalan dan memasuki tahapan awal.
“Progresnya saat ini masih dalam tahap perencanaan dan pengukuran di masing-masing sekolah penerima manfaat,” ujar Lisarmawan saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/01/2026).
Rincian Penerima dan Fasilitas
Tahun ini, sebanyak 20 satuan pendidikan ditetapkan sebagai penerima anggaran revitalisasi. Jumlah tersebut terdiri dari 5 unit Sekolah Dasar (SD) dan 15 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lisarmawan menjelaskan bahwa paket bantuan tahun ini sangat komprehensif. Pembangunan tidak hanya terfokus pada satu aspek, melainkan satu paket lengkap guna menunjang kegiatan belajar mengajar yang representatif.
“Bangunan tahun ini mencakup pembangunan gedung baru, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan pagar, pengadaan mebeler, hingga sarana sanitasi atau toilet. Semuanya dalam satu paket,” jelasnya.
Menariknya, revitalisasi tahun ini juga menyasar fasilitas olahraga. “Jika tidak ada perubahan, termasuk juga pembangunan lapangan bola untuk kegiatan ekstrakurikuler. Lapangan tersebut akan disemen sesuai dengan standar konstruksi bangunan yang layak,” tambahnya.
Skema Penyaluran Bertahap
Terkait mekanisme penyaluran, Lisarmawan menyebutkan adanya perbedaan pola dibandingkan tahun sebelumnya untuk khusus sekolah Dasar (SD). Penyaluran dana tahun ini dibagi menjadi tiga tahap. Namun, ia menekankan bahwa kepastian nilai anggaran untuk tahap kedua dan ketiga masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pusat.
Pemerintah berharap dengan skema swakelola ini, kualitas bangunan dapat lebih terjaga karena diawasi langsung oleh pihak sekolah, sekaligus memberikan rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun. (**)
