30/08/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang hingga Akhir September 2026

KAUR, BT.M – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Program pemutihan pajak kendaraan yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026, kini resmi diperpanjang selama satu bulan penuh hingga akhir September 2026.

Kebijakan perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu demi memberi kelonggaran waktu bagi warga yang belum sempat melunasi kewajibannya.

Kepala UPTD Samsat Kaur, Alek Supekri, mewakili Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto, mengonfirmasi kebijakan tersebut. Ia meminta masyarakat untuk segera mengurus pajak tanpa menunggu hari terakhir penutupan.

“Perpanjangan ini adalah kesempatan emas. Kami mengimbau warga kaur untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran,” ujar Alek saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (30/8).

Langkah ini juga terbukti efektif mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data Bapenda Provinsi Bengkulu, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini sudah menyentuh Rp133,49 miliar, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp96,585 miliar.

Melalui perpanjangan ini, Pemprov berharap kesadaran wajib pajak meningkat sekaligus optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.

(Iksan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *