KPU Kaur Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilukada Serentak Tahun 2020
3 min readBERITATERKINI.MEDIA// KAUR– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kaur telah menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Simulasi tersebut bertempat di lapangan Merdeka Bintuhan Pada hari Sabtu (21/11/20).
Sangat tepat jika simulasi punghitungan suara serta penggunaan Sirekap ini diterapakan atau dilaksanakan di Kabupaten Kaur. sebab untuk menambah pengetahuan bagi penyelenggara pemilu Baik di tingkat PPK, PPS ataupun KPPS.
Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa hari yang lalu, DPT Kabupaten Kaur yang tersebar di 15 Kecamatan, 193 Desa, dan 3 Kelurahan. Dari jumlah kecamatan tersebut ada beberapa Desa yang Terisolir dalam kata lain Jauh dari jangkaun Pusat Perkotaan dengan memakan jarak tempuh yang jauh medan yang sulit dilalui.
“Ada salah satu Desa di Kecamatan Maje yang seringkali diliput karena susahnya proses distribusi logistik pemilu yaitu Desa Eks BRT (Tanjung Aur) Adapun waktu tempuh dari jalan Litas Barat ke Desa tersebut kurang lebih 3-5 jam, apalagi Jika Cuaca dari Hujan yang mengakibatkan jalan becek dan berlumpur sementara kondisi jaringan Internet juga menjadi kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap
Simulasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 di sampai dengan selesai ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPUD Kaur, Meexi Rismanto, Devisi Teknis KPUD Irpanadi, Sirus Legiati, Yuhardi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur, Kapolres Kabupaten Kaur, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Kaur ,TNI, Panwascam, PPK, PPS, dan seluruh stakeholder di Kabupaten Kaur yang terkait
Anggota KPUD Kaur Yuhardi menyampaikan bahwa Pemilihan Tahun 2020 adalah agenda nasional yang harus kita laksanakan. Pelaksanaan Pemilihan 2020 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi juga para pihak harus terlibat.
“Karena kondisi Pemilihan saat ini terlaksana di era bagaimana kita harus menjaga betul protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana dilakukan pada simulasi, maka para pihak wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa mekanisme saat pemungutan aman, agar masyarakat optimis dalam menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang”, kata Yuhardi.
Kemudian dikatakan Yuhardi adapun protokol kesehatan yang diterapkan pada simulasi yaitu pengecekan suhu tubuh kepada pemilih, memakai APD minimal masker dan sarung tangan, mencuci tangan sebelum masuk TPS dan setelah keluar TPS, penyemperotan area TPS dengan desinfektan, jaga jarak antar pemilih dengan membagi waktu kedatangan yang akan diinformasikan form C6 (formulir pemberitahuan) untuk menghindari kerumunan, serta penyediaan bilik TPS khusus.
Selian mekanisme protokol kesehatan yang telah dilakukan, penggunaan aplikasi Sirekap selain memudahkan proses rekapitulasi agar efektif dan efisien, juga bertujuan meminimalisir kerumunan yang muncul pada saat pelaksanaan rekapitulasi.
“KPU akan menggunakan Sirekap, dengan data hasil penghitungan langsung masuk ke dalam Kabupaten/Kota atau Provinsi yang melaksanakan Pemilihan. Mekanisme rekapitulasi tetap jalan tetapi sudah ada formulir yang bisa kita akses via handphone. Hasil penghitungan di TPS ini bisa di bagikan kepada pengawas TPS maupun kepada saksi. Sampai dengan hari ini, Sirekap masih terus dikembangkan sampai matang sampai sehingga Sirekap bisa digunakan sampai pelaksanaannya selesai”, jelasnya.
Menanggapi bagaimana kondisi Kabupaten Kaur dalam penggunaan Sirekap, Komisioner KPU Kaur Irpanadi pria mantan Wartawan ini mengatakan bahwa KPU akan mencari solusi, apakah nanti akan dikirim ke kecamatan atau dengan solusi lainnya, akan diatur sedemikian rupa agar Sirekap dapat diaplikasikan.
“Ikhtiyar KPU melaksanakan Pemilihan yang sukses tanpa adanya Cluster Penularan Covid-19 tentu salah satunya menggunakan mekanisme pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi seperti ini,” tutup Irpanadi.
(Advertorial)