Laporan Masyarakat Tanjung Besar Tuntut Kades Di ‘Pecat’ Masih Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi.
1 min readBT.M, || KAUR ~ Dalam menentukan kejelasan nasip seseorang atau suatu Desa atau sebutan lain nya tentunya sudah tidak heran lagi, apa lagi berbuntut pada khalayak ramai, tentu masyarakat sangat menantikan kepastian hukum, apakah bersalah atau tidak.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur belum lama ini sempat heboh di jagat raya, sehingga berdampak pada persoalan figur seorang pemimpin yang di nilai sudah menciderai Desa mereka sehingga perbuatan tersebut patut di selesaikan secara hukum yang berlaku.
“Kami masyarakat masih menunggu keputusan dari pemda kaur, apa hasil dari laporan yang telah kami sampaikan pada beberapa hari yang lalu. Harapan kami ada titik terang dalam perkara ini sesuai tuntutan masyarakat agar kades kami di berhentikan dari jabatannya” Tegas Tafsir kepada BT.M Rabu 09/03/22.
Sementara Bupati Kaur Lismidianto Melalui Kepala Inspektur Daerah Harika saat di konfirmasi melalui Pesan Singkat (WA) menjelaskan untuk masalah Tindak lanjut Laporan Tersebut Masih tahap pemanggilan Saksi-saksi tulisnya (**)