25/03/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Masyarakat Pertanyakan 800 Juta Lebih, Anggaran Perjadin di Inspektorat Daerah Kaur Tahun 2024.

2 min read

KAUR, || BT.M — Pada tahun 2024 lalu Kantor Inspektorat Daerah {Isda} Kabupaten Kaur telah merealisasikan beberapa mata anggaran kegiatan di mulai dari anggaran Perjalanan Dinas {Perjadin} Dana Hibah, Fisik, Pelayanan Umum dan lain-lain. Untuk Perjalanan Dinas Biasa dan dalam kota pada kantor Inspektorat kaur telan dana di atas 800 Juta lebih.

Berdasarkan keterangan sumber, perjalanan dinas pada kantor tersebut ada indikasi tidak sesuai peruntukannya atau diduga fiktif, diduga ada manipulasi laporan data pertanggungjawaban, dan pencairan dana, dugaan penggelembungan biaya atau mark-up angaran seperti anggaran belanja perjalanan dinas bersumber dari APBD Murni dan APBDP.

Menurut keterangan masyarakat ada dugaan praktek korupsi pada anggaran perjadin tahun 2024 senilai 800 juta lebih tersebut.

“Ada dugaan modus manipulasi laporan data pertanggungjawaban dan pencairan dana, dugaan pengelembungan biaya  atau mark-up anggaran biaya  akomodasi, ada pula praktek pemalsuan laporan  perjalanan dinas, dimana perjalanan yang di laporkan sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan, baik dari segi durasi, tujuan maupun hasil yang di peroleh,” jelas sumber

Ditambahkannya meskipun anggaran perjadin hampir capai satu miliar namun masih saja audit atau pemeriksaan di lakukan secara kolektif baik di sekolah-sekolah maupun di desa-desa.

“ya Pak meskipun angara perjadin hampir satu miliar namun audit atau pemeriksaan masih saja di lakukan secara kolektif, baik di sekolah-sekolah maupun didesa-desa,   ada kuat dugaan penyelewengan dana dengan berbagai macam modus yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya meyakinkan

Inspektur Daerah Kaur Harika, S.E Ketika di konfirmasi tertulis pada 23 Februari lalu memberikan keterangan “bahwa penggunaaan anggaran yang mereka kelola sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan selain sudah sesuai ketentuan masih sedang di lakukan audit oleh BPK RI Perwakilan bengkulu,” jelas Harika pada balasan tertulis yang di tanda tangani secara Elektronik.

Untuk di ketahui ada 10 poin pertanyaan yang di konfirmasi pada konfirmasi tertulis 23 februari lalu.

{**}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *