11/09/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Menguji Urgensi Anggaran: Menyoal Anggaran Perjalanan Dinas Dinas Perhubungan Kaur di Tengah Tuntutan Efisiensi

Tajuk Rencana:

Penulis: Redaksi Beritaterkini.media

KAUR, BT.M — Di tengah desakan publik agar pemerintah daerah memperketat anggaran dan memprioritaskan belanja publik yang menyentuh masyarakat bawah, rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 kembali mengundang tanda tanya. Salah satu yang patut disoroti adalah deretan alokasi paket swakelola untuk pos belanja perjalanan dinas di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur.

​Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Dinas Perhubungan membagi alokasi perjalanan dinas ke dalam beberapa paket swakelola terpisah sepanjang periode Januari hingga Desember 2026.

​Berikut adalah data alokasi anggaran yang tercatat:

Rincian Anggaran Perjalanan Dinas Dishub Kaur TA 2026

No

Nama Paket Belanja

Jenis Perjalanan

Pagu Anggaran (Rp)

1

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

Dalam Kota

7.500.000

2

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Luar Daerah / Biasa

50.000.000

3

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Luar Daerah / Biasa

40.000.000

4

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

Dalam Kota

11.250.000

5

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

Dalam Kota

24.000.000

6

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Luar Daerah / Biasa

35.000.000

7

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Luar Daerah / Biasa

70.000.000

8

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota

Dalam Kota

15.000.000

Total

252.750.000

Catatan Redaksi: Efisiensi atau Sekadar Rutinitas Anggaran?

​Jika dijumlahkan, total pos belanja perjalanan dinas — baik dalam kota maupun perjalanan dinas biasa — menembus angka lebih dari Rp252,7 juta dalam satu tahun anggaran.

​Di atas kertas, angka ini mungkin terlihat lumrah bagi sebuah instansi teknis. Namun, jika dibedah secara kritis, ada beberapa persoalan substansial yang patut dipertanyakan oleh publik dan badan pengawas:

  • Urgensi vs Output: Sejauh mana efektivitas perjalanan dinas dalam kota yang dipecah ke dalam empat paket terpisah dengan nilai puluhan juta rupiah tersebut? Apakah mobilitas tersebut benar-benar menghasilkan pembenahan infrastruktur perhubungan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan transportasi di Kabupaten Kaur, atau sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata?
  • Pola Pemecahan Paket: Mengapa paket belanja perjalanan dinas dibuat terpisah-pisah dalam beberapa alokasi kecil dengan rentang waktu yang sama (Januari–Desember 2026)? Pola pemecahan anggaran seperti ini rentan memicu pertanyaan terkait efisiensi tata kelola pengadaan serta transparansi pertanggungjawabannya.
  • Semangat Efisiensi Anggaran: Di era transisi pengelolaan keuangan negara yang menuntut pengetatan pada pos-pos non-fisik, porsi anggaran ratusan juta rupiah untuk perjalanan dinas satu dinas teknis harus dipastikan tidak menggerus alokasi yang lebih mendesak bagi kebutuhan publik langsung.

​Redaksi memandang bahwa transparansi bukan sekadar memuat data di portal pengadaan, melainkan membuktikan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah APBD yang dikeluarkan berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan daerah. Publik berhak tahu: output konkrit apa yang didapat Kabupaten Kaur dari akumulasi belanja dinas ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *