16/10/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Opini: Mengukur Urgensi Rp36 Juta untuk Kendaraan Dinas BKP-SDM Kaur

KAUR, BT.M — Alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun 2026 kembali memantik perhatian publik terkait asas efisiensi. Salah satu poin yang sorotan adalah pos anggaran pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur. Melalui program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, instansi ini menggelontorkan dana sebesar Rp36.940.000 hanya untuk pos penyediaan jasa pemeliharaan, biaya perawatan, serta pemenuhan kewajiban pajak kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan.

Dengan target output pemeliharaan sebanyak 6 unit kendaraan, alokasi ini memicu diskusi kritis mengenai keadilan distribusi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Jika dirata-ratakan, setiap unit kendaraan dinas di lingkungan BKP-SDM Kaur memakan biaya operasional sekitar Rp6,1 juta per tahun demi menjamin kelancaran mobilisasi pejabatnya.

Secara regulasi, pemeliharaan aset daerah memang merupakan kewajiban yang melekat pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang. Langkah ini penting agar fasilitas negara tidak telantar dan jatuh nilai ekonomisnya. Namun, dari kacamata transparansi dan prioritas anggaran, publik berhak mempertanyakan sejauh mana urgensi operasional keenam kendaraan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan kepegawaian di Kabupaten Kaur.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan dorongan digitalisasi birokrasi, pos-pos belanja penunjang seperti perawatan kendaraan dinas idealnya diketatkan. Anggaran daerah semestinya dialokasikan lebih besar pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri, bukan habis pada biaya kosmetik birokrasi.

Masyarakat Kaur tentu berharap, realisasi dana Rp36,9 juta ini benar-benar berjalan akuntabel dan tepat sasaran—bukan sekadar formalitas serapan anggaran tahunan. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Kaur, khususnya BKP-SDM, membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD 2026 berbanding lurus dengan profesionalisme dan mutu layanan publik yang dirasakan oleh masyarakat bumi Sease Seijean.

Penulis: Khairul Iksan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *