Optimalkan Kepatuhan Pajak, UPTD- PPD Kaur Bekerjasama Dengan Pemkab Kaur Bidang Pendapatan.
2 min read
oplus_0
KAUR, || BT.M — Mengingat subsidi panjang Jalan tidak mempedomi lagi, akhirnya Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Kabupaten Kaur akan memberlakukan sistim perhitungan berdasarkan jumlah sebaran kendaraan yang ada di seluruh wilayah kabupaten kaur. Sabtu 22/2/25.
Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Kabupaten Kaur bersama bidang Pendapatan Pemkab Kaur kini tengah melakukan pendataan ke seluruh desa di kabupaten kaur di setiap rumah yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun Roda Empat.
Hal tersebut di benarkan Kepala kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Kabupaten Kaur Alek Supekri, ia mengatakan, mengingat subsidi panjang jalan tidak lagi mempedomi, sekarang ini yang di terapkan atau di berlakukan berdasarkan sebaran kendaraan tidak lagi berdasarkan panjang jalan.
“Untuk lebih mengoptimalkan itu Kita telah bekerjasama dengan Pemerintah kabupaten kaur melalui Bidang pendapatan melalui Opsen Pajak. Bidang pendapatan dalam hal ini memanfaatkan sistem pendataan kendaraan secara keseluruhan yang ada di kabupaten kaur, mengingat jumlah subsidi minyak sudah berdasarkan jumlah sebaran kendaraan,” terang Alek
Di katakan Alek, saat ini Bidang Pendapatan sudah bersurat ke desa-desa untuk segera melakukan pendataan seluruh kendaraan yang ada di kabupaten kaur, baik itu R2 maupun R4. Sekaligus mengajak seluruh kades untuk turut serta meminimalkan penunggak pajak mengingat di tahun 2025 sudah berlaku
Di tambahkan nya “tujuan di lakukan nya pendataan ke setiap rumah yang memiliki kendaraan supaya mengetahui jumlah keseluruhan kendaraan yang ada di kabupaten kaur, sebab sekarang ini akan di berlakukan subsidi berdasarkan sebaran kendaraan bukan lagi panjang Jalan
“Ya sekarang ini akan dilakukan perhitungan berdasarkan sebaran jumlah kendaraan yang tersebar di wilayah kabupaten kaur, bukan lagi berdasarkan panjang jalan,” ujar Alek saat di temui di ruang kerja nya Sabtu 22/02/25
(**)