17/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Pemkab Kaur Kembali Alokasikan Dana Hibah Rp400 Juta untuk FKUB Tahun 2026

oplus_0

KAUR, BT.M – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memastikan alokasi dana hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kembali dikucurkan pada tahun anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp400 juta telah disiapkan untuk mendukung program kerukunan antar umat beragama di daerah tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur, Usadi Dinata, menegaskan bahwa proses pencairan tahun ini akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan guna menghindari kendala teknis yang sempat menghambat distribusi dana seperti pada tahun 2025.

“Pencairan tahun ini kami percepat. Tidak seperti tahun 2025 lalu yang sempat terlambat karena adanya dinamika internal, di mana Kepala Bidang (Kabid) terkait mengundurkan diri sehingga terjadi kekosongan pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujar Usadi Dinata saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/02/2026).

Usadi menjelaskan, mekanisme pencairan sepenuhnya bergantung pada usulan dan detail peruntukan yang diajukan oleh pengurus FKUB. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi syarat mutlak untuk menentukan besaran dana yang akan direalisasikan.

Lebih lanjut, pihak Kesbangpol menegaskan bahwa peran instansi tersebut hanya sebatas fasilitator penyaluran anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Kantor ini (Kesbangpol) hanya berfungsi sebagai jalur penyaluran anggaran. Setelah dana hibah tersebut direalisasikan, maka tanggung jawab penggunaan hingga pelaporan sepenuhnya berada di tangan pihak penerima hibah,” tambahnya.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja FKUB dalam menjaga kondusivitas dan harmoni di Kabupaten Kaur sepanjang tahun 2026. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *