Polres Kaur Gelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
KAUR – Polres Kaur melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka penegakan hukum, pemberantasan, serta pemulihan kawasan narkoba di wilayah hukum Polres Kaur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dengan sasaran Target Operasi (TO) di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Kaur. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi sejumlah pejabat terkait dan diikuti 25 personel Polres Kaur yang telah ditugaskan.
Dalam arahannya, Kapolres Kaur menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memulihkan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkotika.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai prosedur dan cara bertindak yang telah ditetapkan, meningkatkan koordinasi serta pengawasan di lapangan, dan melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang, tepat, dan akurat. Aspek keselamatan personel maupun masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang dibagi menjadi tiga tim bergerak menuju lokasi sasaran di Desa Bungin Tambun III. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di rumah yang menjadi sasaran operasi dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang-barang yang diamankan meliputi empat unit kamera CCTV, 17 buah korek api gas, satu buah gunting, satu unit power supply, satu unit receiver CCTV, tiga unit telepon genggam merek Vivo dengan warna berbeda, 11 buah pipet modifikasi, empat buah kaca pirek bekas terbakar, serta 103 plastik klip bening bekas.
Sementara itu, pemilik rumah yang menjadi Target Operasi, berinisial IF, yang dalam laporan kepolisian disebut dengan nama alias FC atau PB, belum berhasil diamankan karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Seluruh barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa Polres Kaur akan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan terukur.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, pencegahan, serta upaya pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, setelah pelaksanaan operasi, personel juga diarahkan untuk melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Polres Kaur menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kaur.
(**)
