19/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Polres Kaur Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Sawit Talang Marap

KAUR – Suasana tenang di perkebunan kelapa sawit Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah, mendadak gempar pada Sabtu (28/2/2026) pagi. Sesosok mayat pria ditemukan membusuk di tengah kebun milik warga oleh pekerja yang tengah memanen buah sawit.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Dua orang saksi, R (30) dan W (20), awalnya mencium aroma tidak sedap yang menyengat saat sedang bekerja. Curiga dengan bau tersebut, keduanya melakukan penelusuran karena menduga adanya bangkai hewan. Namun, mereka justru dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam posisi terlentang.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Tanjung Kemuning. Warga yang berdatangan ke lokasi akhirnya mengenali identitas korban sebagai TN (48), seorang warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kelam Tengah.

Merespons laporan warga, tim gabungan dari Satreskrim, Tim Identifikasi, Intelkam, hingga Unit Pidum Polres Kaur langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memasang garis polisi untuk mengamankan area. Tim Identifikasi kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Kasihumas IPTU Slamet Ambyah dalam keterangan resminya.

Usai dilakukan pemeriksaan di tempat, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah duka di Desa Pagar Dewa untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan perangkat desa, TN diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak usia 20 tahun dan pernah menjalani perawatan di RSJ Bengkulu. Korban dikabarkan sudah tidak pulang ke rumah selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Dalam kesehariannya, korban memang kerap bepergian ke kebun-kebun warga dengan jadwal yang tidak menentu.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan tindakan visum maupun autopsi. Pernyataan penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang diketahui oleh Kepala Desa setempat.

Menutup keterangannya, IPTU Slamet Ambyah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan kejadian mencurigakan. “Segera hubungi Layanan Polisi 110 jika menemukan hal serupa agar bisa ditangani secara cepat oleh petugas,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *