SMAN 11 Kaur Terima Alokasi Dana BOS 2025, Begini Rincian Penggunaannya
KAUR, BT.M — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 11 Kaur (Layanan Khusus) tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, meski rincian penggunaan dana telah terdata, pihak sekolah terkesan tertutup saat hendak dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi pada Selasa (07/04/2036), SMAN 11 Kaur yang berlokasi di Jalan Pondok Pusaka, Kabupaten Kaur, memiliki status akreditasi B dengan total 25 tenaga pendidik. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Satarudin, sekolah ini menerima alokasi dana BOS dalam dua tahap pada tahun 2025 untuk 48 siswa penerima.
Rincian Penyerapan Dana Tahap I dan II
Pada Tahap I, anggaran sebesar Rp 41.520.000 dicairkan pada 17 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat penggunaan sebesar Rp 36.620.000 yang didominasi oleh pos administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 18.718.000. Pos lainnya meliputi langganan daya dan jasa (Rp 6.502.000), pembayaran honor (Rp 4.800.000), serta asesmen dan kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, untuk Tahap II dengan nilai anggaran yang sama (Rp 41.520.000), pencairan dilakukan pada 11 Agustus 2025. Total penggunaan dana pada tahap ini mencapai Rp 46.420.000. Anggaran ini dialokasikan untuk administrasi sekolah yang membengkak menjadi Rp 24.201.000, pengembangan perpustakaan sebesar Rp 8.500.000, serta pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp 1.800.000.
Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Meski data rincian penggunaan anggaran telah terpapar, muncul pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi di lapangan, mengingat fasilitas sekolah saat ini hanya terdiri dari 5 ruang kelas, 1 perpustakaan, dan 2 laboratorium IPA.
Guna keberimbangan berita, media ini telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMAN 11 Kaur, Satarudin, sebanyak dua kali. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau balasan maupun klarifikasi terkait chat WA, padahal media ini ingin konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tersebut.
Sikap bungkam pihak sekolah ini memicu tanda tanya besar bagi publik terkait pengelolaan uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan di layanan khusus tersebut.
(Red)
