15/09/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Tingkatkan Mutu Layanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp500 Juta untuk Belanja Obat-Obatan Lokal via E-Purchasing

KAUR, BT.M — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Dinkes Kaur mengucurkan dana sebesar Rp500.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merealisasikan paket Belanja Obat-Obatan Lainnya.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan obat di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di bawah naungan Dinkes Kaur tetap aman hingga akhir tahun. Program ini dirancang dengan mengedepankan asas kemanfaatan publik serta pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan sektor industri lokal.

Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sipta Miarif, menegaskan bahwa pengadaan komoditas medis kali ini sepenuhnya memprioritaskan Produk Dalam Negeri (PDN) dan melibatkan pelaku Usaha Kecil. Sistem pengadaannya pun memanfaatkan teknologi terkini demi menjamin transparansi publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kaur. Pengadaan obat-obatan ini kami lakukan melalui metode E-Purchasing agar prosesnya lebih cepat, akuntabel, dan transparan. Selain itu, dengan berfokus pada produk dalam negeri dan usaha kecil, kita juga ikut mendorong roda perekonomian lokal,” ujar Sipta Miarif saat memberikan statemen kepada wartawan pada Selasa (15/09).

Berdasarkan data rencana umum pengadaan, volume pekerjaan ini mencakup 1 paket besar belanja obat-obatan yang penyerapan serta pemanfaatannya sudah dimulai sejak Mei 2026 lalu dan ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang. Lokasi pendistribusian akan dipusatkan langsung di Gudang Farmasi Dinkes Kaur untuk kemudian disalurkan secara berkala ke Puskesmas-Puskesmas di seluruh pelosok Kabupaten Kaur.

Melalui penguatan stok logistik obat ini, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi khawatir akan kelangkaan obat-obatan esensial saat berobat di faskes milik pemerintah daerah.

(ADV/IKSAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *