Tingkatkan Tata Kelola Aset, BPKAD Kaur Lakukan Kunjungan Kerja ke BKD Seluma
SELUMA, BT.M — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur resmi menggelar studi tiru ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma pada Kamis (25/6/2026). Langkah strategis ini diambil guna mempercepat migrasi sistem pengelolaan aset daerah dari aplikasi lama, SIMDA BMD, ke aplikasi terintegrasi terbaru, SIPD BMD.
Kabupaten Seluma dipilih sebagai lokus studi tiru karena dinilai lebih adaptif dan maju dalam mengimplementasikan aplikasi besutan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. Sebaliknya, Pemkab Kaur saat ini tercatat masih mengandalkan sistem konvensional dan tengah bersiap melakukan migrasi database secara menyeluruh.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kesediaan yang dilayangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur kepada Kepala BKD Kabupaten Seluma, khususnya Bidang Aset.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Kaur, Jasman Suardi, membenarkan agenda penting tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menggali dinamika teknis serta mereplikasi kesuksesan Kabupaten Seluma dalam mengelola aset digital.
“Kami ingin memperoleh informasi, pengalaman, serta pemahaman teknis yang mendalam mengenai implementasi SIPD BMD. Tujuannya agar tata kelola, penatausahaan, pelaporan, dan penyajian data Barang Milik Daerah di Kaur bisa terintegrasi penuh dalam sistem baru,” ujar Jasman kepada wartawan saat di konfirmasi usai kegiatan, Kamis (25/6/2026).
Melalui pertemuan yang dipusatkan di Kantor BKD Kabupaten Seluma ini, tim teknis dari Pemkab Kaur diharapkan dapat mematangkan proses migrasi data demi mewujudkan penataan aset daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
(**)
