17/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Aksi Jilid II GMMSB: Massa Desak DPRD Kaur Kawal Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak

oplus_0

KAUR, BT.M — Aliansi Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) kembali turun ke jalan dalam aksi damai Jilid II, Senin (13/04/26). Massa menuntut pengawalan ketat atas kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan lima orang tersangka di wilayah tersebut.

Aksi yang merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 8 April lalu di Pengadilan Negeri Kaur ini, berlanjut dengan audiensi bersama jajaran DPRD Kabupaten Kaur. Kehadiran massa diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, dan anggota DPRD lainnya di Ruang Rapat Komisi II.

Koordinator Orasi, Jonsi Herawansa, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap proses praperadilan yang sedang diajukan oleh dua tersangka.

“Kami khawatir mereka akan bebas melalui jalur praperadilan. Kami meminta DPRD turut mengawal proses hukum ini dan mendesak pemanggilan terhadap pihak terkait jika ada keputusan yang dinilai mencederai keadilan,” tegas Jonsi dalam hearing tersebut.

Menanggapi tuntutan warga, Herdian Sapta Nugraha menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk berdiri di pihak korban. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam aspek pendampingan hukum.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kaur, Irawan Sumantri, menekankan bahwa penetapan tersangka oleh pihak Polres sebelumnya sudah didasari substansi hukum yang kuat. “Masyarakat jangan ragu, kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret dukungan, DPRD Kabupaten Kaur menerbitkan Surat Pernyataan Dukungan resmi yang ditandatangani oleh pimpinan rapat. Ada tiga poin utama yang disepakati:

  • Pendampingan Hukum: DPRD menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur wajib memberikan pendampingan hukum bagi korban.
  • Komitmen Pengawalan: Memastikan seluruh proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi.
  • Pemulihan Korban: Mengusulkan bantuan pemulihan psikologis serta bantuan biaya hidup bagi korban kepada Pemerintah Daerah.

Surat dukungan tersebut menjadi bukti komitmen politik DPRD Kaur dalam merespons keresahan masyarakat Muara Sahung terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *