21/01/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Anggaran BPBD Kaur 2025 Disorot: Aktivis Desak Audit Ketat, Cek Kebenaran Seluruh Mata Anggaran

KAUR, BT.M – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui skema swakelola menjadi sorotan publik. Total 28 item mata anggaran kegiatan, mencakup belanja perjalanan dinas, jasa tenaga ahli, pemeliharaan, hingga administrasi keuangan, diminta untuk dikawal ketat realisasinya.

​Aktivis Kaur berinisial RZ alias Atuk Dalang secara tegas menyampaikan harapannya agar alokasi dana tersebut benar-benar tepat sasaran. Ia memperingatkan agar tidak terjadi penyimpangan, apalagi manipulasi data dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

​“Kami berharap semoga anggaran tersebut tepat sasaran, tidak ada penyimpangan, apalagi sampai memanipulasi data laporan LPJ. Seperti ada biaya lembur misalnya, (kami harap) memang betul-betul kerja lembur,” terang RZ kepada wartawan, Selasa (02/12/25).

​Sejumlah pos belanja yang menarik perhatian publik adalah alokasi untuk operasional dan jasa, yang tersebar di berbagai kegiatan.

Rincian Alokasi Kegiatan BPBD Kaur 2025

​Dari 28 item yang tersebar, terdapat beberapa alokasi belanja yang menunjukkan tingginya kebutuhan operasional dan tenaga ahli di BPBD. Dalam kategori Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana, misalnya, dialokasikan Belanja Jasa Tenaga Ahli sebesar Rp 28.800.000.

​Sementara itu, untuk penunjang urusan pemerintahan, alokasi untuk jasa juga cukup besar, meliputi:

  • ​Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum: Rp 67.200.000
  • ​Belanja Jasa Tenaga Penanganan Bencana: Rp 50.400.000
  • ​Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer: Rp 50.400.000

​Selain itu, pos administrasi dan perjalanan dinas juga menempati porsi signifikan. Belanja Perjalanan Dinas Biasa di Administrasi Umum Perangkat Daerah mencapai Rp 85.000.000. Alokasi perjalanan dinas juga muncul dalam kategori Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana sebesar Rp 71.850.000 (Dalam Kota) dan Rp 65.000.000 (Biasa).

​Permintaan audit ketat oleh aktivis RZ ini merujuk pada beberapa item Belanja Lembur yang tercatat dalam program Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, serta Administrasi Keuangan Perangkat Daerah. Total alokasi lembur di beberapa pos mencapai lebih dari Rp 6 juta.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas atau pihak dinas BPBD Kabupaten Kaur masih dalam upaya konfirmasi terkait realisasi dan penggunaan anggaran 2025 tersebut. Konfirmasi resmi diperlukan untuk mendapatkan keterangan valid dan transparan mengenai alokasi dan pemanfaatan dana penanggulangan bencana demi kepentingan masyarakat Kaur.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *