Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau, Bupati Kaur Gusril Pausi Rilis 4 Imbauan Tegas
KAUR – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Kaur saat ini meningkatkan risiko terjadinya bencana kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman. Merespons kondisi alam yang kian rentan, Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api sehari-hari.
“Kemarau yang panjang membuat alam kita semakin rentan terhadap kebakaran. Jangan biarkan kelalaian kecil berubah menjadi musibah besar,” ujar Gusril Pausi dalam keterangannya, Senin (27/7).
Pemerintah daerah menekankan bahwa menjaga keselamatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kelalaian dalam mengelola api tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi merugikan keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas di Kabupaten Kaur.
Guna menekan potensi bencana, Pemkab Kaur merilis empat poin utama yang harus dipatuhi oleh warga:
- Larangan pembakaran: Warga dilarang keras membakar lahan atau membuang sampah dengan cara dibakar secara sembarangan.
- Memastikan pemadaman: Pastikan bara api atau sisa pembakaran benar-benar padam total sebelum ditinggalkan.
- Laporan cepat: Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun.
- Proteksi mandiri: Menjaga keamanan lingkungan rumah dan tempat tinggal masing-masing dari potensi korsleting atau sumber api lain.
“Mencegah jauh lebih mulia daripada menyesali. Kepedulian kita hari ini adalah hal yang menyelamatkan kita semua di hari esok,” pungkas Gusril.
(Iksan)
