Bambang: 7 Desa Usulkan Pemekaran Akan Di Survei.
2 min readBT.M, || — Pemkab Kaur melalui Kepala Bagian Pemerintahan dalam waktu dekat akan melakukan Survei kedesa-desa atas usulan Pemekaran desa guna dilakukan sesuai tujuan pemekaran, yakni mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan publik.
Bupati Kaur Lismidianto Melalui Sekda Ersan Syafiri di sampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kaur Bambang Trio Irawan Desa-desa Yang akan survei tahun ini ada 7 desa. Ke 7 desa tersebut bagi desa yang telah menyampaikan proposal usulan pemekran di tahun 2021lalu. Dan sekarang ini sudah di buat peta batas desa
Sebanyak 7 desa tersebut masih tahapan rapat tim, kemudian di lanjutkan cek ke lapangan untuk mencocokkan syarat pemekaran desa sesuai dengan usulan tim pemekaran desa yang di setujui kades dan BPD, apakah cocok sesuai dengan proposal usulan yang di sampaikan mereka atau tidak, sebab tentunya desa yang layak mekar adalah desa yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan kriteria pemekaran Desa Jelas Bambang.
Ke 7 desa tersebut yakni 5 Desa di kecamatan Nasal : 1. desa Sumber Harapan, 2. Desa Ulak Pandan, 3. Desa Muara Dua, 4. Air Palawan, 5.Suka Jaya
Kecamatan Maje satu Desa yakni kedataran.
Kecamatan. Tetap satu Desa Yakni Desa Tanjung Agung
“Sementara usulan di tahun 2022 ini ada sebanyak 8 desa yang mengajukan proposal Pemekaran Desa oleh Tim Panitia Pemekaran desa mereka masing-masing. akan evaluasi atau ditindak lanjuti tahun depan” Ujar Bambang Kepada BT.M di ruang kerjanya Rabu 29/06/22. (**)