17/09/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Bentuk Transparansi Publik, Kapolres Kaur Pimpin Rilis Capaian Hukum Sektor Reskrim hingga Narkoba

KAUR, BT.M – Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Kaur terus dibuktikan lewat tindakan nyata. Menegaskan transparansi kepada publik, Kepolisian Resor (Polres) Kaur menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja serta pengungkapan berbagai kasus hukum yang berhasil digulung sepanjang satu bulan terakhir.

Agenda penyampaian capaian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., dengan didampingi jajaran pejabat utama mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, hingga Kasihumas di hadapan para jurnalis media cetak dan daring pada Kamis (17/9).

“Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus wujud akuntabilitas kami dalam melaporkan hasil penegakan hukum di bidang Reskrim, Narkoba, hingga Lalu Lintas,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.

Dalam sikatannya di sektor pidana umum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses membongkar lima perkara yang meresahkan warga. Kelima kasus tersebut meliputi tiga aksi pencurian dengan modus pembobolan rumah, penjarahan warung sepi, dan pencurian alat pertukangan menggunakan kunci duplikat. Selain itu, korps berseragam cokelat ini juga mengamankan pelaku pengeroyokan menggunakan pecahan kaca serta tersangka penganiayaan berat dengan benda tumpul.

Sektor pemberantasan barang haram juga membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus dua orang terduga pengedar sabu berinisial HS dan PU di sebuah kontrakan di Desa Pahlawan Ratu, Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (10/9) lalu. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 13 paket sabu siap edar dengan berat bersih 1,26 gram, alat isap (bong), serta uang tunai senilai Rp1.145.000. Polisi memastikan akan terus memburu jaringan atas dari kedua pengedar tersebut.

Tidak hanya kriminalitas, kenyamanan di jalan raya juga menjadi atensi. Menjawab jeritan masyarakat dan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menjaring delapan unit sepeda motor berknalpot brong saat patroli di Jalan Lintas Barat Sumatra Bengkulu–Lampung. Seluruh kendaraan non-standar itu langsung ditilang dan pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknis.

Merespons dinamika ini, Kapolres Kaur mengimbau warga untuk kembali menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperketat pengamanan rumah demi mengantisipasi potensi pencurian.

“Polres Kaur berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan performa pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara kontinu demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kaur,” pungkas AKBP Wiwin.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *