05/11/2024

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Berikut Ini Realisasi DD Muara Dua Nasal Tahap 1 Tahun 2023.

3 min read

NASAL, || BT.M — Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur adalah salah satu desa yang menerima anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang langsung di transfer ke rekening masing-masing desa.

Pada Tahun 2023 lalu desa Muara Dua tersebut mendapatkan kucuran dana hampir mencapai 1 Milyar, tidak jauh beda dengan Tahun 2024 ini.

Dengan posisi letak desa dan jarak tempuh yang sangat jauh membuat segenap aktivis dan lembaga
Control termasuk insan pers kesulitan untuk melakukan investigasi atau pemantauan terkait penggunaan uang negara tersebut.

Dengan demikian terkhusus masyarakat yang berdomisili di desa setempat agar bisa mengawasi apakah dana desa berjumlah hampir 1 milyar itu sudah sesuai peruntukannya ? Dan atau apakah sudah terealisasi semua.

Berdasarkan isu yang berkembang ada beberapa Item kegiatan yang di curigai tidak sesuai peruntukannya. Mulai dari angaran Stunting, PKK, Karang taruna, ketahanan Pangan, dan lain-lain

“Kami masyarakat mempertanyakan terkait pengelolaan anggaran dana desa yang di kelola pada tahun 2023 lalu, kami masyakarat disini menilai ada ke janggalan dan terkesan kurang terbuka, cetus,” sumber kepada awak media ini belum lama ini yang mintak namanya tidak di tulis.

Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia”.

Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.

Berikut ini kami sampaikan Realisasi Dana Desa Tahap Satu (1) desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Tahun 2023, supaya masyarakat bisa memantau atau mengawasinya.

Realisasi Penyaluran Rp 298.086.900

Tanggal Diterima 21-MAR-23

Rincian Penerimaan

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan

Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Aset Kantor)

Rp 3.000.000

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)

Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Kegiatan Pendataan)

Rp 11.582.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)

Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst))

Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu)

Rp 4.800.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Belanja Publikasi Kegiatan Desa)

Rp 6.000.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Gedung Serba Guna ( GSG ))

Rp 180.334.785

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga

Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Pembinaan Karang Taruna Dan Olahraga)

Rp 300.000

Pembinaan Lembaga Adat

Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Pembinaan Lembaga Adat)

Rp 4.800.000

Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Bantuan Operasional Kegiatan Kadus)

Rp 600.000

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK)

Rp 6.400.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas)

Rp 9.098.000

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Biaya Operasional Linmas)

Rp 3.000.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Sosialisasi Hukum)

Rp 11.345.000

Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Pelatihan Penyuluhan Narkotika)

Rp 10.000.000

Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Pengenalan Tentang Sila Kepancasilaan)

Rp 8.760.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa)

Rp 19.345.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak

Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak (Pengenalan Tentang UUD PPA)

Rp 10.000.000

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)

Rp 25.200.000

Kepala desa Muara Dua Ansori sampai berita ini di Publis belum memberikan keterangan atau
hak jawab di konfirmasi terkait alokasi anggaran dana desa Tahun 2023.

(Iksan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *