Berikut Ini Realisasi DD Muara Dua Nasal Tahap 1 Tahun 2023.
3 min readNASAL, || BT.M — Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur adalah salah satu desa yang menerima anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang langsung di transfer ke rekening masing-masing desa.
Pada Tahun 2023 lalu desa Muara Dua tersebut mendapatkan kucuran dana hampir mencapai 1 Milyar, tidak jauh beda dengan Tahun 2024 ini.
Dengan posisi letak desa dan jarak tempuh yang sangat jauh membuat segenap aktivis dan lembaga
Control termasuk insan pers kesulitan untuk melakukan investigasi atau pemantauan terkait penggunaan uang negara tersebut.
Dengan demikian terkhusus masyarakat yang berdomisili di desa setempat agar bisa mengawasi apakah dana desa berjumlah hampir 1 milyar itu sudah sesuai peruntukannya ? Dan atau apakah sudah terealisasi semua.
Berdasarkan isu yang berkembang ada beberapa Item kegiatan yang di curigai tidak sesuai peruntukannya. Mulai dari angaran Stunting, PKK, Karang taruna, ketahanan Pangan, dan lain-lain
“Kami masyarakat mempertanyakan terkait pengelolaan anggaran dana desa yang di kelola pada tahun 2023 lalu, kami masyakarat disini menilai ada ke janggalan dan terkesan kurang terbuka, cetus,” sumber kepada awak media ini belum lama ini yang mintak namanya tidak di tulis.
Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia”.
Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.
Berikut ini kami sampaikan Realisasi Dana Desa Tahap Satu (1) desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Tahun 2023, supaya masyarakat bisa memantau atau mengawasinya.
Realisasi Penyaluran Rp 298.086.900
Tanggal Diterima 21-MAR-23
Rincian Penerimaan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Aset Kantor)
Rp 3.000.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)
Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Kegiatan Pendataan)
Rp 11.582.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst))
Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu)
Rp 4.800.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Belanja Publikasi Kegiatan Desa)
Rp 6.000.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Gedung Serba Guna ( GSG ))
Rp 180.334.785
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga
Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Pembinaan Karang Taruna Dan Olahraga)
Rp 300.000
Pembinaan Lembaga Adat
Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Pembinaan Lembaga Adat)
Rp 4.800.000
Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Bantuan Operasional Kegiatan Kadus)
Rp 600.000
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK)
Rp 6.400.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas)
Rp 9.098.000
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Biaya Operasional Linmas)
Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Sosialisasi Hukum)
Rp 11.345.000
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Pelatihan Penyuluhan Narkotika)
Rp 10.000.000
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Pengenalan Tentang Sila Kepancasilaan)
Rp 8.760.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa)
Rp 19.345.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak
Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak (Pengenalan Tentang UUD PPA)
Rp 10.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD)
Rp 25.200.000
Kepala desa Muara Dua Ansori sampai berita ini di Publis belum memberikan keterangan atau
hak jawab di konfirmasi terkait alokasi anggaran dana desa Tahun 2023.
(Iksan)