BPD, Desak Kejaksaan Dan Inspektorat Segera Audit DD Dan Add Suka Menanti
2 min readBeritaTerkini.Media Kaur- (Bengkulu)-
Berkenaan dengan Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun anggaran 2019 yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Desa Suka Menanti,Kecamatan Maje, yang di jabat oleh Pjs Syahjohan telah bergulir ke meja Kejaksaan Kaur.
Pada hari ini Rabo 14/10/20 Ketua BPD Desa Suka Menanti Sri Suryani dan anggotanya mendatangi Kantor Kejaksaan dan Inspektorat guna mempertanyakan kelanjutan pengaduan atas dugaan penyimpangan Dana Desa yang sudah beberapa bulan yang lalu masuk ke meja Kejaksaan Kaur.
Kepala Kejaksaan Kaur,melalui Kasi Intel,Gufroni SH MH saat di temui oleh Ketua BPD dan anggotanya di ruang kerjanya menyampaikan bahwa surat pengaduan itu sudah kita sampaikan ke pihak Inspektorat untuk di lakukan pengauditan agar dapat memproses lebih lanjut,tetapi hingga saat ini kami pihak kejaksaan belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat,sehingga kita belum dapat untuk melakukan proses lebih lanjut terang Gufroni Rabo 14/10/20
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Kejaksaan,Ketua BPD dan Angota lansung menemui pihak Insfektorat.
Ketua dan Anggota BPD Desa suka Menanti di sambut oleh sekretaris INSPEKTORAT dan berdialog di ruang kerjanya.
Kepala Insfektorat,There Marnopie,melalui sekretaris membenarkan bahwa pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat kepada pihak Inspektorat tentang pengaduan warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje tersebut,tetapi di karnakan banyaknya pekerjaan dan di tambah lagi keadaan sekarang tentang Virus korona ini,sehingga kami belum sempat untuk melakukan audit terhadap laporan tersebut.
Sementara Sri Suryani selaku Ketua BPD mendesak agar kiranya pihak yang terkait,khususnya pihak Insfektorat agar segera melakukan pengecekan atau audit tentang dugaan yang kami laporkan tersebut,sebab kalau Inspektorat tidak segera melakukan pengauditan,bagaimana pihak Kejaksaan akan memproses hal ini,terlepas Terbukti atau tidaknya dugaan itu,tentunya dari hasil audit Inspektorat dan kajian dari penegak hukum ujar Sri Suryani.
Dengan desakan tersebut pihak Insfektorat berjanji secepatnya akan kami lakukan pengauditan,kita tunggu waktu yang tepat,nanti kita turun ke lapangan untuk melakukan pengauditan bersama tim tutur sekretaris INSPEKTORAT.
Sri Suryani juga ingin pran pungsi Inspektoat itu ditegakkanbdengan sebenar-benarnya, sebab Inspektorat Daerah mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati di bidang pengawasan Tukas Sri Kepada Wartawan (Rozi).