07/02/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Di Sebut “Sunat” Gaji Honorer, ini Penjelasan Plt Kadis.

2 min read

ikhsan Kaur

KAUR, || Tenaga honorer dibutuhkan di setiap instansi Pemerintahan atau Pemerintah Daerah untuk membantu tugastugas Aparatur Sipil Negara yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.

Namun sangat di sayangkan ketika jasa atau gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Seperti yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup masih ada disinyalir Gaji mereka di sunat sebanyak satu bulan.

Berdasarkan informasi yang di terima, media ini, bahwa gaji yang mereka dapat tidak sepenuhnya di terima karna diduga di sunat satu bulan (Januari Red) Ungkap Sumber kepada BT.M Kamis melalui sambungan telepon. Kamis 17/03/22

Sementara Saat di konfirmasi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henri Faizal “membantah kalau ada gaji honorer di kantornya di potong satu bulan,(Januari) itu melainkan karna memang orang yang bersangkutan baru masuk di bulan Februari.

Sedangkan Uang/Gaji untuk bulan Januari di bagikan untuk Pegawai Honorer lain yang belum mendapatkan. Dan ada juga selama dua bulan januari-februari orang nya berbeda, karna orang tersebut sudah tidak jadi honorer lagi”. Jelas Plt Kadis Kepada BT.M, Kamis 17/03/22 di ruang kerjanya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *