Dari Total 70.032 KPM Akan Diverifikasi Sebanyak 4.510 KPM Yang Direkomendasikan Oleh Kementerian Sosial
2 min read
KAUR ~ Pemerintah Pusat akan melakukan Evaluasi Data Kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (BANSOS) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iyuran (PBI/BPJS) melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam hal ini Dinas Sosial kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di tahun 2022 ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kalo dahulu itu bantuan berupa sembako, kalau sekarang menjadi Bantuan Sosial Sembako (BSS) yang dicairkan tunai melalui kantor Pos, Penerima PBI ini dibantukan untuk iyuran BPJS dengan rincian Jamkesnas, Jamkesprov, Jamkesda.
Kriteria kelayakan KPM ada 3 jenis
Salah satu dilihat dari Ekonomi dan keadaan Rumah, jika dilihat rumah KPM itu sudah bagus maka tidak akan menerima Bansos tersebut
Dari total 70.032 KPM yang akan diverifikasi sebanyak 4.510 KPM yang direkomendasikan oleh kementerian Sosial Langsung, dari data yang ditetapkan jumlah penerima Bantuan Sosial (BANSOS) tersebut difocuskan ke PKH dan PBI dari 3 jenis bantuan Sosial Pemerintah. jelas kepala dinas Sosial kabupaten Kaur, Ramdhanizar SE.MM. di ruang kerjanya Senin 14/03/2022.
Menurut Ramdanizar, Validasi data harus terus dilakukan mengingat setiap tahunnya ada perubahan tingkat Ekonomi masyarakat, di mana pada saat pendataan awal Ekonomi si A masuk dalam kategori miskin dan pada tahun berikutnya, perekonomianya membaik bahkan sudah mapan, tentunya namanya akan di hapus dari daftar KPM BANSOS. Sebutnya
Kadis juga mengatakan sebaliknya, jika Ekonomi si B pada saat pendataan termasuk keluarga yang mapan, tentu saja dia tidak terdata sebagai KPM, sementara pada tahun berikutnya, dia mengalami kebangkrutan/Pailit, tentunya dalam pendataan namanya akan di data sebagai KPM, “Kami harus melakukan ini karena data yang kita keluarkan benar-benar betul,
Dengan demikian, jumlah penerima PKH, BPNT/BSS, PBI akan terus berubah. ujar Ramdhanizar SE. MM (**)