Raih WTP Tapi Tidak Dapat DID, ini Penjelasan Kepala BKD Kaur.
2 min readBT.M, || KAUR~ Pemkab Kaur telah berhasil mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian {WTP}. WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
WTP yang di raih Pemkab Kaur tentunya bukanlah hal yang gampang tanpa melalui proses yang panjang, dan atas kerja keras para stakeholder. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) di Raih berdasarkan Laporan keuangan lengkap, Bukti audit yang dibutuhkan lengkap, Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja, Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.
Dikatakan Okkie, Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, Demikian Okkie. {**}