30/07/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Dinas Koperasi dan UKM Kaur Alokasikan Rp42 Juta untuk Pemeliharaan Randis Eselon II, Kadis: Cukup Kalau Bisa Cair

KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp42.340.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dikhususkan untuk paket Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor atau Kendaraan Dinas (Randis) Bermotor Perorangan bagi pejabat Eselon II.

Berdasarkan data perencanaan anggaran yang dihimpun, pemanfaatan jasa pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung selama sepuluh bulan, terhitung sejak akhir Februari hingga Desember 2026. Pengadaan paket ini dilakukan melalui metode e-purchasing dengan melibatkan penyedia dari sektor usaha kecil dan mengutamakan produk dalam negeri.

Mengingat durasi perawatan yang mencakup hampir sepanjang tahun, muncul pertanyaan terkait efektivitas dan kecukupan anggaran senilai Rp42 juta tersebut untuk menjaga kondisi operasional kendaraan dinas pimpinan instansi.

Saat dikonfirmasi mengenai kecukupan dana tersebut untuk pemeliharaan selama satu tahun penuh, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur memberikan tanggapan singkat menggunakan bahasa daerah khas Kaur.

“Cukup kalu pacak kite cairka ding (Cukup kalau bisa kita cairkan, adinda),” ujar Kadis melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (30/07/2026).

Hingga berita ini diturunkan, proses pelaksanaan kontrak dan realisasi anggaran pemeliharaan randis tersebut masih berjalan sesuai tahapan program kerja dinas untuk tahun anggaran 2026.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *