DPPKBP3A Kaur Prioritaskan Pendampingan Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual Bapak Kandung
KAUR, BT.M — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kaur bergerak cepat memberikan atensi terhadap pemulihan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh bapak kandungnya belum lama ini. Pihak dinas memastikan seluruh proses pendampingan psikologis dan pemulihan trauma (trauma healing) korban menjadi prioritas utama.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kaur, Evana Toursyahdua, S.IP, didampingi Kasubag TU UPTD PPA Kaur, Lidya, S.AK, menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah menyembuhkan kondisi psikologis korban. Penanganan dilakukan secara bertahap demi memulihkan trauma mendalam yang dialami korban.
“Fokus kami saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis secara intensif serta memfasilitasi penanganan medis dari dokter. Tujuan utamanya adalah menyembuhkan trauma psikologis agar korban bisa segera pulih,” ujar Evana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Evana mengungkapkan, keterbatasan fasilitas sempat menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kasus ini. Mengingat Kabupaten Kaur belum memiliki rumah singgah resmi, UPTD PPA berinisiatif mengambil langkah cepat dengan menyediakan tempat penampungan alternatif.
“Karena di Kaur belum ada rumah singgah, sebelumnya kami telah memberikan perlindungan dengan menyediakan rumah aman sementara yang berlokasi di Penginapan Pengubaian,” jelasnya.
Setelah melalui rangkaian observasi, kondisi korban saat ini dinilai sudah jauh lebih aman dan stabil. Pihak dinas akhirnya memutuskan untuk mengembalikan korban ke lingkungan keluarga besarnya agar mendapatkan dukungan moral yang lebih dekat.
Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Padang Guci, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kaur untuk menjalani rawat jalan. Saat ini, korban tinggal bersama neneknya demi mendapatkan perlindungan dan kenyamanan yang lebih terjamin.
Pemulihan korban dilaporkan menunjukkan grafik yang positif. Selain menjalani pemeriksaan psikologis formal, pihak keluarga didampingi petugas juga sempat mengupayakan pendekatan kearifan lokal melalui pengobatan tradisional. Hasilnya, korban yang semula menutup diri dan sulit diajak berkomunikasi, kini sudah mulai mau berbicara dan kondisinya berangsur normal.
Meski telah kembali ke pihak keluarga, DPPKBP3A Kaur memastikan tidak akan lepas tangan. Pengawasan melekat dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan korban.
“Kondisinya sudah aman dan sekarang berada di rumah neneknya. Namun, korban tetap berada di bawah pengawasan ketat kami. Dalam waktu dekat, kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan pemulihan mentalnya berjalan optimal,” pungkas Evana.
(**)
