Gelar Operasi KRYD Akhir Pekan, Polres Kaur Sita Ratusan Botol Miras
KAUR, BT.M — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kaur bergerak cepat menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (3/10/2026) malam. Dalam operasi yang menyasar tempat hiburan malam dan warung remang-remang ini, petugas menyita sedikitnya 311 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Operasi skala besar yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kaur, AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I yang memperkuat pengawasan di zona-zona rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyitaan Terbesar di Desa Padang Genteng
Dari data yang dihimpun di lapangan, petugas mengamankan ratusan botol miras tersebut dari empat pedagang di lokasi berbeda. Penyitaan terbesar dilakukan di warung milik pedagang berinisial D di Desa Padang Genteng, dengan total temuan mencapai 281 botol.
Sementara itu, sisa barang bukti lainnya diamankan dari tiga pedagang lain, yakni:
- A (Desa Jembatan Dua): 14 botol
- NL (Desa Kepala Pasar): 8 botol
- M (Desa Jembatan Dua): 8 botol
Sebagai langkah hukum awal, seluruh barang bukti langsung disita ke Mapolres Kaur, dan para pemilik warung diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) serta pendataan formal oleh petugas.
Komitmen Tekan Potensi Kejahatan
Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif wajib guna meredam potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol di ruang publik.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.
Lebih lanjut, Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban bersama.
Operasi cipta kondisi ini resmi berakhir menjelang tengah malam pada pukul 23.00 WIB. Berdasarkan pantauan terakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Kaur dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(**)
