Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kaur: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman
4 min readBeritaTerkini.Media,( Kaur )- Kejaksaan Negeri Kaur melalui Seksi Intelijen Maria Margaretha Astari Febriana Santosa, SH, beserta Dua Orang anggota Anggi Anggara dan Tari melakukan kegiatan pembinaan masyarakat Taat Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) di SMP 7 Kaur Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Selasa, 06 Oktober 2020.
Pada acara tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah ( Kepsek )Amin S.Pd, yang mana tema dalam Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) tersebut Kenali Hukum Jauhi Hukuman dengan membahas materi tentang Bulliying dan Tecknologi Informasi
“Pada materi pemahaman tentang Bullying di Sekolah tersebut Maria menjelaskan Bulliying sekolah adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan. Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah.
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan Ujar Maria.
“Maria Menjelaskan dimateri.selanjutnya demi terhindarnya generasi muda dari jeratan hukum melalui dunia maya yang saat sekarang ini sungguh memprihatinkan,” ujar Seksi Intelijen Maria Margaretha Astari Febriana Santosa,SH.
menurut Maaria,sekarang ini generasi muda sudah dibekali dengan Smartphone dari berbagai merek dengan kecangihan yang berbeda-beda.Tidak jarang generasi muda saat sekarang ini banyak yang terjerat hukum akibat ulah jemarinya yang menerbitkan berbagai video atau foto-foto serta tulisan yang harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
“Cuit-cuitan mereka di media sosial tersebut kadang kala tidak mengindahkan aturan yang ada.Misalnya ada penghinaan salah satu instansi atau menghina kepala Negara Atau Kepala Daerah yang seharusnya tidak mereka lakukan ternyata mereka lakukan.Tidak itu saja, tontonan video porno yang sering di temukan di Media sosial leluasa bisa disaksikan yang sepatutnya tidak mereka lakukan,” ujarnya.
Lanjut Maria,belajar dari beberapa kejadian tersebut kejaksaan Negeri Kaur secara kelembangaan tidak ingin hal itu terjadi, karena kalau perbuatan tersebut sering kali dilakukan.
“Untuk meneruskan perjuangan bangsa akan sirna sudah makanya pihak kita secara berkesinambungan terus melakukan pembekalan bagaimana menggunakan Smartphone yang baik dan benar, sehingga mereka tidak terjerat dengan hukum,” ujarnya.
Maria melanjutkan disamping itu terkait peredaran narkotika saat sekarang ini sangat mengkwatirkan sekali. Dulu
narkotika hanya dikonsumsi oleh orang yang ekonominya berkecukupan, namun saat sekarang ini sudah berubah, mau yang kaya atau yang miskin sama saja.
“Tidak jarang saat sekarang ini masyarakat ekonomi dibawah rata-rata harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan menjual atau memakai narkotika,” ujarnya.
Dijelaskan Maria,apalagi anak anak sekolah, yang pemikiranya masih labil dan masih banyak ikut-ikutan teman sehingga mereka terjerumus kelingkungan narkotika. Dan kejadian ini tidak dialami kaum pria saja, bahkan kaum wanita pun ikut serta dalam melaksanakan aksi yang melawan hukum tersebut.
“Bermodalkan alasan untuk menambah uang jajan atau kebutuhan keluarga menjadi faktor dalih mereka dalam menjalankan bisnis barang haram tersebut, namun dimata hukum hal tersebut tidak bisa menjadi alasan pembenaran, karena perbuatan tersebut nyata-nyata sudah menyalahi aturan hukum yang ada di Negara kita ini,”katanya.
Maria menambahkan, pihaknya terus gencar aktif memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat akan khusunya bagi generasi muda ini.
“Kita beri mereka pembekalan-pembekalan bagaimana menggunakan Smartphone yang sesuai dengan faedahnya. Kalau mereka sudah tahu bagaimana menggunkan Smartphone yang Baik dan benar tentu mereka bisa pintar, karena didalamnya sudah disajikan fitur-fiktur yang bisa memberikan penggetahuan yang mendalam untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam belajar,”ujarnya.
Dikatakan Maria, pihaknya berpesan kepada mereka agar pintar-pintar memaikan jemarinya.
“Jemarimu harimaumu yang akan menerkam dirimu sendiri.Oleh karena itu, hindarkan yang namanya narkotika, sering-sering melakukan kegiatan keagamaan, olah raga dan kegiatan lainya, sebab kalau bukan kita yang harus mengantisipasi siapa lagi,”ujarnya.
Hadir dalam Acara tersebut dari Kejaksaan Negri Kaur, Kepala Sekolah SMP N 7 Kaur Aminidin S.Pd, Wakil Kepsek, dan Dewan Guru yang lainnya.
Selama acara JMS berlangsung Tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan memakai Masker Cuci Tangan dan Lain-lain, demi untuk mencegah Wabah Virus Covid-19 (***/ Iks )