Jalan Rusak Jadi Kambing Hitam, Kades Tanjung Aur Pertanyakan Realisasi Gerai Kopdes Merah Putih
KAUR, BT.M– Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kaur mulai menuai polemik. Kepala Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, Supriadi, mempertanyakan kejelasan proyek nasional yang dikomandoi oleh PT Agrinas Nusantara (Persero) tersebut karena belum juga menyentuh desanya.
Padahal, menurut Supriadi, seluruh persyaratan administratif hingga penyediaan lahan strategis di tengah pemukiman warga sudah rampung 100 persen menggunakan aset desa.
“Sampai hari ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak pengembang. Padahal semua fasilitas, administrasi, dan lahan yang sesuai standar sudah kami siapkan secara matang,” ujar Supriadi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Supriadi menyayangkan jika faktor geografis atau akses jalan dijadikan alasan penundaan. Ia menegaskan bahwa di tengah musim kemarau panjang saat ini, akses jalan ke Desa Tanjung Aur sebenarnya sangat aman dan bisa dilalui kendaraan roda empat untuk mengangkut material bangunan.
Terlebih lagi, alokasi dana desa milik Tanjung Aur sudah dipotong sama seperti desa-desa lainnya yang mendapatkan program ini. Informasi yang dihimpun pihak pemdes setempat menyatakan bahwa anggaran untuk titik desa mereka sebenarnya sudah diturunkan.
“Kami sangat berharap proyek ini segera direalisasikan. Jangan karena status desa kami masih tertinggal, lalu programnya ikut ditinggalkan,” tegas Supriadi.
Danramil Sebut Kuota Tahap 1 Terpenuhi dan Terkendala Akses
Di sisi lain, Danramil Kaur Selatan, Kapten Inf Henri Marpaung, selaku pihak yang ikut mengawal kebijakan pembangunan di wilayah tersebut memberikan klarifikasi terpisah. Melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan bahwa Pemdes Tanjung Aur telah menyiapkan lahan.
Namun, ia mengungkapkan kendala utama di lapangan adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak berat. Hal inilah yang sempat membuat pihak konsultan proyek enggan masuk saat melakukan survei awal pada November lalu.
“Kemarin waktu pembangunan dimulai bulan November, konsultan melihat langsung kondisi jalan yang tidak memungkinkan. Kalau sekarang bisa dilewati, itu karena faktor kemarau panjang saja,” jelas Marpaung, Rabu (12/8/2026).
Marpaung juga menambahkan bahwa kuota pembangunan Gerai KDMP untuk Tahap 1 di bawah naungan PT Agrinas Nusantara sudah memenuhi target, yakni sebanyak 144 titik. Terkait nasib Desa Tanjung Aur, pihaknya masih menunggu instruksi pusat untuk pengerjaan gelombang berikutnya.
“Untuk pembangunan Tahap 2 belum ada informasi lebih lanjut. Kalau nanti sudah ada regulasi baru, segera kami sosialisasikan melalui Babinsa,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai isu anggaran sudah turun dan kejelasan pencairan dana proyek yang dipertanyakan pihak kades, Danramil mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara mendalam.
“Kalau masalah anggaran itu saya kurang tahu, karena saya dan rekan-rekan Babinsa memang tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan anggaran tersebut,” pungkas Danramil secara tegas.
Pewarta: Oxi
Editor: Redaksi
