Kabur Bawa Uang dan Mobil Tiga Warga Kaur Ditangkap
2 min readBeritaterkini.media (BINTUHAN)- Sat Reskrim Polres Kaur Melaksanakan Giat Press Release terkait Tindak Pidana Penggelapan Uang dan Mobil yang disangkakan sebagaimana di maksud dalam pasal 372 KUHP, Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ 379-B/VII/2020/BKL/RES KAUR
Tanggal 06 Juli 2020 dengan jumlah tersangka sebanyak 3 (Tiga) orang yang bertempat di Gedung Sat Reskrim Polres Kaur pada hari ini Jum’at 10/07/20
Tersangka ketiga Orang tersebut atas nama YG(28) Pekerjaan Swasta Alamat disalah satu Desa di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan Nama AD (30 ) Pekerjaan Tani alamat disalah satu Desa di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur beserta AW(21) Pekerjaan Swasta alamat disalah satu Desa di Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur
Sebagaimana diketahui kronologis penangkapan tersebut Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib ketiga orang pelaku menggunakan 1 (satu) unit mobil L 300 warna hitam milik pelapor membawa barang material milik pelapor yang dibeli oleh saksi MIDA selanjutnya saksi MIDA memberikan uang barang material sebesar Rp. 17.650.000,- (tujuh belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepada tiga pelaku tersebut selanjutnya ketiga pelaku tersebut tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi setelah dicek membawa kabur mobil dan uang hasil jual barang material tersebut
Kapolres Kaur disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kaur Pidi Setiawan saat Prees Release bahwa ke 3 orang tersangka tindak pidana penggelapan ditangkap di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan oleh satuan unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur yang di Pimpin oleh Kanit Pidum *IPDA RIZQI DWI CAHYA P, S.Tr.K dan anggota
Adapun barang bukti yg di amankan yakni
1. Unit mobil L 300 warna hitam degan Nopol 9244 WA
2. 3 buah hp dengan rincian
– 1 unit hp oppo A 1k warna hitam
– 1 unit hp oppo A 31 warna hitam
– 1 unit hp vivo Y 12 warna hitam
3. 3 lembar baju kaos , 3 lembar celana jeans pendek, dan 1 lembar celana jeans panjang Ujar Pidi
Hadir pada acara Press Release tersebut antara lain:
-Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan,SH.
-KBO Reskrim Ipda Joko Susanto,SH.
– Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizwi Dwi Cahaya Putra S.Tr.K
-Anggota Tipidum Sat Reskrim Polres Kaur
Selama kegitan dari mulai sekira pukul 13.00 WIB sampai.dengan selesai tidak ada hambatan berjalan dengan lancar Jelas Pidi (***/Iks)