Kerja Sama Lintas Provinsi: 697 PPPK Kabupaten Kaur Dipanggil Ikuti Orientasi di Kota Lubuk Linggau
LUBUK LINGGAU, BT.M — Sinergi antardaerah dalam penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditunjukkan di tingkat regional Sumatra. Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau secara resmi memanggil sebanyak 697 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Provinsi Bengkulu. Ratusan abdi negara tersebut dijadwalkan mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika PPPK Tahun Anggaran 2026.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung atas permohonan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur melalui surat resmi nomor 800.1.4.1/1510/BK-PSDM.BP/2026 tertanggal 24 Juli 2026 lalu.
Dibagi 4 Gelombang Melalui Metode Distance Learning
Berdasarkan surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Ir. Friso Defriyansah, S.T., M.Si., IPU., pelaksanaan orientasi akan memanfaatkan teknologi digital. Model yang diterapkan adalah metode Distance Learning (pembelajaran jarak jauh) yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 24 Agustus 2026.
“Seluruh calon peserta sebanyak 697 orang akan dibagi ke dalam 4 gelombang pelatihan. Daftar nama yang telah dibagikan bersifat tetap dan tidak dapat diubah sembarangan,” tegas Ir. Friso Defriyansah dalam keterangan tertulisnya. Perubahan posisi atau jadwal hanya dipertimbangkan dalam kondisi mendesak dengan menyertakan bukti dukung sah serta persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian terkait.
Ketentuan Tarif Layanan BLUD dan Mekanisme Registrasi
Penyelenggaraan orientasi ini mengadopsi pola pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Biaya operasional mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Diklat, dengan besaran Rp300.000 per peserta. Seluruh pembiayaan tarif layanan tersebut akan dibebankan langsung pada instansi asal peserta, yaitu BKPSDM Kabupaten Kaur, dan disetorkan ke rekening BLUD UPT Diklat pada Bank Sumsel Babel.
Sebagai bagian dari persiapan, panitia mewajibkan para peserta untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan dalam format PDF. Berkas dikirimkan ke e-mail resmi pppkkotalubuklinggau@gmail.com paling lambat satu hari sebelum jadwal pelaksanaan gelombang masing-masing dengan format subjek: Nama_Angkatan.
Satu hari sebelum orientasi dimulai, pihak UPT Diklat BKPSDM Lubuk Linggau juga akan melaksanakan pembekalan teknis serta tata tertib melalui platform Zoom Meeting. Tautan pertemuan digital tersebut akan disebarkan secara berkala melalui grup koordinasi WhatsApp peserta.
Melalui orientasi ini, para PPPK Kabupaten Kaur diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK demi menyajikan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan akuntabel di instansi mereka masing-masing.
(**)
