Kesadaran Hukum Tinggi, Warga Nasal Serahkan Senpi Rakitan dan Belasan Amunisi ke Polres Kaur
KAUR, BT.M– Kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) patut diacungi jempol. Seorang warga Kecamatan Nasal secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 14 butir amunisi aktif ke Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, Senin (17/8/2026).
Pria berinisial S (39) tersebut mendatangi markas kepolisian dengan didampingi enam petugas PNS Kementerian Kehutanan dari Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Bengkulu-Lampung. Senjata laras panjang dengan popor cokelat tersebut diterima langsung oleh personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memberikan apresiasi tinggi atas langkah berani dan bijak yang diambil oleh warga tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bukti nyata sinergi masyarakat dan Polri dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran hukum warga yang sukarela menyerahkan senpi ini. Ini langkah tepat untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang bisa berujung pada tindak pidana,” ujar AKBP Alam Bawono.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku mendapatkan senpi tersebut dari seseorang yang menitipkannya. Namun, setelah sekian lama, pemilik aslinya tidak kunjung datang untuk mengambil barang tersebut. Karena sadar akan bahaya dan sanksi hukum kepemilikan senjata ilegal, S memilih melaporkannya ke petugas TNBBS sebelum diteruskan ke Polres Kaur.
Saat ini, barang bukti senpi rakitan dan belasan amunisi telah diamankan di Mapolres Kaur disertai penandatanganan berita acara penyerahan.
Kapolres juga mengimbau warga lain yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak berwajib agar terhindar dari jerat hukum pidana. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif seperti ini sangat penting demi mewujudkan Kaur yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(**)
