Kinerja Sekwan DPRD Kaur Dipuji, Komitmen Fasilitasi Aspirasi Rakyat Secara Profesional
KAUR, BT.M — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ritme kerja legislatif yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di bawah nakhoda kesekretariatan yang terstruktur, instansi ini berhasil mengoptimalkan seluruh fungsi pelayanan demi mendukung kinerja para wakil rakyat secara maksimal.
Sesuai dengan regulasi baku, tugas pokok Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD berpusat pada penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, pengelolaan keuangan yang transparan, hingga penyediaan dukungan logistik operasional. Seluruh elemen tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu menjamin kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang melekat pada institusi DPRD.
Secara berkala, komitmen ini diwujudkan melalui empat pilar fungsi utama yang berjalan simultan di internal kesekretariatan:
Tata Kelola Administrasi: Tertib dalam surat-menyurat resmi, manajemen kepegawaian internal, hingga pelaporan keuangan daerah secara akurat.
Fasilitasi Persidangan: Menyiapkan draf jadwal rapat paripurna, mengawal jalannya persidangan, hingga mendokumentasikan risalah rapat secara autentik.
Penyediaan Tenaga Ahli: Mengoordinasikan tim pakar dan akademisi untuk memperkuat kajian regulasi yang dibutuhkan oleh fraksi maupun komisi.
Humas dan Keprotokolan: Menjembatani komunikasi publik, mengawal agenda protokoler pimpinan, serta mengelola kanal pengaduan aspirasi masyarakat.
Sebagai bagian dari Korps Aparatur Sipil Negara (ASN), posisi Sekwan mengemban tanggung jawab ganda yang menuntut netralitas tinggi. Secara teknis operasional, posisi ini tunduk pada instruksi Pimpinan DPRD. Namun, secara administratif tetap bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda), sebagaimana diatur ketat dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola keuangan negara.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Sekwan Kaur menegaskan bahwa seluruh capaian yang ada saat ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh staf di lingkungan sekretariat.
“Semua instrumen kerja sudah kami jalankan secara optimal dan profesional, sesuai dengan porsi tugas serta tanggung jawab masing-masing. Kami tidak ingin berpuas diri dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mengemban amanah ini,” ujar Sekwan Kaur kepada wartawan, Kamis (23/07/2026).
Langkah inovatif dan keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Sekretariat DPRD Kaur ini diharapkan mampu menjadi role model bagi satuan kerja perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
(**)
