07/02/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

KPU Kaur laksanakan Rapat Pleno Terbuka PILKADA Serentak Tahun 2020

3 min read

BeritaTerkini.Media//Kaur,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur,Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2020 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2020 Tingkat Kabupaten, pada hari Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2020, bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.

Dalam acara rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2020 tersebut, dihadiri oleh Plt Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri, Ketua KPU Kab Kaur Meixxy Rismanto SE dan segenap Komisioner serta Ketua Bawaslu Kaur,Toni kuswoyo,dan komisionernya,serta para saksi dari masing-masing Paslon yang ikut berkompetisi di pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 09 Desember 2020 beberapa hari lalu.

Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, diawali dengan Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur,Mexxy Rismanto, beliau mengatakan bahwa di tingkat Kecamatan, kita sudah melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang dimulai sejak tanggal 10-13 Desember 2020.

“Dengan demikian, kami dari pihak penyelenggara mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait yang sudah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini berjalan dengan baik dan lancar hingga sampai saat ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Mexxy juga mengapresiasi seluruh petugas pelaksana pilkada, baik itu anggota KPU, PPK, PPS dan seluruh unsur yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan dan telah berhasil menyelesaikan tahapan Pilkada serentak tahun ini.

Kemudian, Ketua KPU juga menyampaikan bahwa di pemilihan kepala daerah Kabupaten Kaur tidak ada pelaksanaan pemungutan suara ulang. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkada tahun ini, meskipun dalam masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri kita ini.

“Hari ini, melalui rapat pleno yang kita laksanakan pada hari Selasa 15 Desember 2020, kita juga menetapkan hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur” jelas Ketua KPU Kabupaten Kaur,Mexxy Rismanto.

“Keberhasilan tersebut merupakan suatu pertanda bahwa KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran sudah melaksanakan Pemilukada sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kemudian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kaur juga mengatakan, dengan telah berakhirnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, maka tidak ada lagi perbedaan antara kita semua, mari kita terima keputusan dan hasil rekapitulasi KPU ini dengan baik dan bijaksana.

Melalui rapat pleno ini, kita berharap agar pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ini dapat diikuti dengan baik, seksama, jujur dan adil sehingga apapun hasilnya nanti dapat kita sikapi dengan baik pula.

“Diharapkan juga, agar kedepanya kita mampu menghormati dan menghargai masyarakat yang telah ikut berpertisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Terakhir, Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) berharap kedepannya Kabupaten Kaur ini mampu menjadi Kabupaten yang Madani dan lebih baik lagi di masa yang akan datang (Iksan/Adv)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *