Cegah Kriminalitas Dijalanan Pemdes Gedung Sako II Pasang Lampu Penerangan Jalan Umum
2 min readBeritaTerkini.Media//Kaur,- Guna mencegah aksi kriminalitas, Pemerintah Desa Gedung Sako II, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur memasang 08 Unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) jalan poros desa setempat.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Syahfiri yang dihimpun awak Media ini pengadaan LPJU tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) 2020. Pemasangan LPJU untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kepala Desa Gedung Sako II Syahfiri mengatakan pihaknya tahun ini memasang LPJU sebanyak 8 Unit yang di pasang sepanjang jalan poros Desa setempat. Dimana, LPJU itu dianggarkan melalui DD tahap ketiga. “Alhamdulillah, semua LPJU sudah kita pasang disetiap jalan yang selama ini gelap gulita. sudah disebar LPJU,” kata dia, Sabtu 26/ Desember 2020.
Syahfiri juga mengatakan dengan adanya LPJU itu bisa menekan dan mencegah aksi kriminalitas di jalanan. Mudah-mudahan ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan,” kata dia.
Sementara itu, Doni mengatakan masyarakat setempat menyambut baik dengan adanya pemasangan LPJU tersebut. Sebab, selama ini jalan poros gelap gulita ketika malam hari yang dikhawatirkan aksi kriminalitas. “Yang jelas, LPJU itu untuk mengurangi aksi kejahatan. Kami selaku masyarakat menyambut baik. Mudah-mudahan LPJU itu dapat mempengaruhi aksi kejahatan di jalan,” kata doni Kepada wartawan.
(Iks/Adv)