08/10/2024

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

KPU Kaur : Tahapan Coklit Data Pemilih Akan Segra Dimulai

3 min read

Beritaterkini.media ( Bintuhan ) – Menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Bupati dan Wakil Bupati Kabuapten Kaur, KPUD Kabupaten Kaur mempersiapkan diri dengan menggelar Bimbingan Teknis Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih serta Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Jum’at ( 03/07/20) Kemaren

Bimtek Pemutaahiran Data Pemilih (Mutarlih) ini digelar guna menyiapkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang sebentar lagi akan dilakukan.

KPU Kabupaten Kaur mengimbau kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar mampu mempersiapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Coklit Data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai (15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020) mendatang.

Bertempat diruangan Media Center Sekretariat KPU Kabupaten Kaur Rapat Kordinasi Pemutaahiran Data Pemilih tersebut digelar selama sehari itu dihadiri oleh Seluruh PPK Sekabupaten Kaur yang terdiri dari perwakilan PPK seluruh Kecamatan di Kabuapaten Kaur. Komisioner KPU Kaur Divisi Perencanaan Program Dan Data Sirus Legiatai, S.pd memaparkan tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan yang sangat krusial, sebab akan menentukan berapa data pemilih tetap di Kabupaten Kaur pada Pilgub Bengkulu Dan Pilbup Kaur Pada 9 Desember mendatang. Data pemilih ini akan juga dipakai dalam tahapan selanjutnya.

Pada Bimtek Mutarlih itu ditegaskan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih harus datang ke rumah- rumah pada saat melakukan coklit data Pemilih. Coklit data pemilih oleh PPDP ini akan dimulai (15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020).

 “PPDP harus cermat dalam mencoklit data pemilih. PPK, PPS harus bisa memastikan PPDP bekerja dengan baik sesuai ketentuan,” tegas Sirus.

Untuk mengawali tahapan coklit data pemilih ini, KPU telah mencanangkan adanya gerakan coklit serentak yang akan dilakukan pada 15 Juli 2020. Seluruh PPDP wajib mencoklit data penduduk minimal 5 rumah.

Sirus menambahkan, kegiatan mencoklit ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan agenda pendataan mutarlih seperti biasanya. Hanya saja tahun ini KPU pusat mencanangkan kegiatan serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya transparansi dan kejelasan data pemilih, sehingga iklim adanya pemilu cukup terasa di masyarakat.

Pasca bimtek di tingkat KPU Kabupaten ini, PPK akan segera menindaklanjuti dengan menggelar bimtek di tingkat kecamatan dengan peserta PPK dan diteruskan bimtek kepada PPDP. “Bimtek kepada PPDP serentak akan dilakukan pada tahapan selanjutnya tambahnya.

Sirus mengungkapkan, kedepan data hasil coklit PPDP akan dikumpulkan PPS dan dipublikasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa menanggapi dan menyampaikan pendapatnya mengenai data pemilih tersebut. “KPU berharap bahwa PPDP bekerja sungguh sungguh, sesuai aturan main, agar pemilih dapat komprehensif, akurat, mutakhir,” terangnya.

Komisioner KPU lainnya, Yuhardi menyampaikan secara teknis pemutakhiran data Pemilih mulai kegiatan coklit PPDP, penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Yuhardi menghimbau, seluruh petugas mutarlih untuk bersungguh sungguh dalam pendataan, dan PPDP harus turun langsung ke rumah-rumah untuk mengetahui kondisi calon pemilih tersebut, sehingga pendataan bisa dipertanggungjawabkan. Adapun pendataan adalah berdasarkan KTP elektronik yang dimiliki masyarakat.

Namun yuhardi menambahkan berhubung Pilkada pada Tahun ini bertepatan pada masa pandemi Wabah Covid19 Seluruh petugas baik dari Tingkat Kabupaten, PPK, PPS, KPPS samapai ke PPDP harus tetap mematuhi standar protokol.kesehatan dengan Memakai masker, sering Cuci Tangan, dan hidari kerumunan masa Demikian Yuhardi(***/Dahli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *