Masyarakat Keluhkan Pelayanan Dukcapil Kaur.
2 min readBeritaTerkini.Media (Bintuhan)- Setiap warga Negara berhak melengkapi setiap administrasi kependudukan sebagai legalitas mereka sebagai warga Negara Indonesia yang baik, yang ada menurut perundang-undangan yang berlaku, mulai dari akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan kartu identitas anak (KIA)
Masyarakat yang ingin mengurus berkas tersebut mengeluhkan pelayanan petugas yang ada hingga jam 8.30 belum ada petugas yg menjaga di depan untuk memanggil masyarakat yang telah duduk di kursi antrian
Kami ingin mengurus administrasi kependukukan ingin cepat dan tepat waktu ada yang limit waktu cuma sebentar utk mengurus administrasi karena kesibukan dalam bekerja, kalo petugas tidak tepat waktu seperti ini kami sangat menyayangkan karena jarak tempuh kami lumayan jauh datang kesini, ucap warga yg tak ingin disebutkan namanya saat di wawancarai media ini Senin 26/10/20
Hal senada juga disampaiakan Datuk Suana saya sudah 4 kali bolak balik kesini ingin mengurus merekam ktp karena KTP lama sudah tidak berlaku lagi, berapa kali datang kesini mesin gangguan dan waktu habis karena dibatasi cuma smpai jam 12 dengan maksimal 10 orang, hingga 4 kali smpai kini datang kisni sudah bosan dan saya tidak enak merepotkan anak cucu untuk ngantar kesini karena mereka juga punya ksibukan dikantornya keluhnya Datuk Suana
Ditambahkannyanya saya udah tua dan tidak bisa bawa kendaraan jaraknya jauh datang kesini dari Tanjung Iman II Kecamatan Tanjung Kemuning, ujar datuk suana
Saat dikonfirmasi Sekretaris Dukcapil Kaur Via WhatSAPP pribadinya Sekretaris Dukcapil Riko mengatakan Rencananya pagi tadi mau penyemprotan disinfektan terlebih dahulu
Kedua, dalam 10 hari terakhir ini sering terjadi gangguan jaringan Jarkomdat pusat Kemendagri
Ketiga, untuk perekaman tidak dibatasi sampai jam 12, kita masih memfasilitasi sampai jam 15.00. Mungkin terbaca pengumuman Pada saat new normal dan juga kemungkinan ada gangguan jaringan jarkomdat Jelas Riko kepada wartawan
(Edwin)