Melalui Musdesus Kopdes-MP Desa Sekunyit Terbentuk.
KAUR, || BT.M — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal, Desa Sekunyit, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes-MP). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa setempat pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai pada Kamis malam (15-05-2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Ikhsan Suandi., beserta perangkat desa, Camat Kaur Selatan, Pendamping desa, Ketua BPD, Tokoh masyarakat, Pemuda, Ibu-ibu PKK.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sekunyit Ikhsan Suandi menekankan bahwa koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Kades
Musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong .
Ditambahkan kades bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ini menjadi momentum penting bagi kita semua, dan mari bersama membahas secara serius percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini,”ujarnya
Agar pengurus yang nantinya mau di pilih adalah warga yang memiliki kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan integritas tinggi dan mampu dipercaya di tengah-tengah masyarakat,”pesannya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal’,”tutupnya
Sementara Sambutan dari Camat Kaur Selatan Renra Agung, memaparkan Tujuan dari Koperasi merah putih yang di canangkan Presiden RI Prabowo Subianto Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha simpan pinjam perdagangan hasil tani pengelola UMKM, dan Kebutuhan pokok juga mendorong kemajuan ekonomi desa
Lebih lanjut Camat juga menjelaskan terkait koperasi merah putih, pertama keanggotaan awal disepakati bahwa anggota awal koperasi adalah warga Desa itu sendiri yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi
Untuk menyusun AD/ART struktur organisasi dan pengurus legalitas koperasi terdiri Ketua, Sekretaris, Anggota,” pungkasnya
Dalam acara tersebut berlangsung aman dan tertib sampai acara selesai sehingga terbentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes-MP)
(**)
