15/05/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Menanti Nyawa Nyata dari Anggaran Sosial Kabupaten Kaur

Tajuk Rencana:
Oleh: Redaksi Berita Terkini.Media

KAUR, — Angka Rp168.000.000 bukanlah jumlah yang raksasa dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026. Namun, bagi penyandang disabilitas terlantar, anak telantar, lanjut usia telantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial, angka ini adalah secercah harapan. Lewat Dinas Sosial Kabupaten Kaur, anggaran ini digelontorkan dalam paket swakelola tipe satu untuk membiayai Jasa Tenaga Penanganan Sosial selama satu tahun penuh, sejak Januari hingga Desember 2026.

Sebagai sebuah kebijakan publik, langkah menempatkan anggaran pada sektor hilir pelayanan masyarakat patut diapresiasi. Ini membuktikan adanya kepekaan birokrasi terhadap pemenuhan hak-hak dasar kelompok rentan yang sering kali luput dari pandangan mata. Melalui skema swakelola, Dinas Sosial bertindak langsung sebagai penyelenggara. Hal ini memangkas birokrasi panjang dan memastikan serapan anggaran bisa lebih fokus pada fungsi pelayanan, bukan habis di meja administrasi pihak ketiga.

Namun, tajuk rencana ini hadir bukan sekadar untuk memuji angka di atas kertas mata anggaran kegiatan (MAK). Kita harus meletakkan fungsi pers sebagai pengawas sosial secara kritis. Tantangan terbesar dari penyerapan anggaran jasa tenaga penanganan sosial ini adalah efektivitas di lapangan. Ke mana dan bagaimana para tenaga penanganan sosial ini bergerak? Apakah kehadiran mereka benar-benar menyentuh akar masalah keterlantaran di Kabupaten Kaur, atau sekadar menjadi rutinitas laporan formalitas serapan APBD?

Masyarakat Kaur berhak menuntut transparansi dan kualitas kerja dari para tenaga yang dibiayai uang rakyat ini. Mengingat durasi kerja yang panjang selama 12 bulan, output yang dihasilkan harus terukur. Penanganan sosial dasar tidak boleh berhenti pada pendataan atau pembagian bantuan sesaat. Harus ada peta jalan yang jelas untuk membawa para penyandang disabilitas dan kaum terlantar ini menuju kemandirian, atau minimal, mendapatkan penghidupan yang lebih layak dan manusiawi.

Kita tidak ingin mendengar anggaran yang bersumber dari keringat rakyat ini menguap tanpa dampak sosial yang signifikan. Dinas Sosial Kabupaten Kaur memikul beban moral yang besar untuk membuktikan bahwa Rp168 juta ini mampu memanusiakan manusia. Pengawasan ketat dari legislatif dan masyarakat sipil menjadi mutlak diperlukan. Mari kita kawal bersama agar setiap rupiah yang keluar dari kas daerah benar-benar menjelma menjadi pelindung bagi mereka yang lemah dan terlantar di Bumi Sease Seijean. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *