18/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Meningkatkan Pemahaman Hukum, Pemdes Babat Menggelar Sosialisasikan Hukum,

TETAP, || BT.M  — Pemerintah Desa (Pemdes) Babat bersama masyarakat desa Babat, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar kegiatan sosialisasi hukum terkait tindak pidana dan perdata. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa setempat pada Rabu (08/10/2025).

Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Kaur Selatan, hadir sebagai narasumber utama. Selain itu, Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kader-kader desa juga turut berpartisipasi aktif dalam acara ini.

Kepala Desa Babat Sasmulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program desa yang didanai melalui Dana Desa (DD) tahun 2025. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk hukum yang berlaku di lingkungan desa. Harapan kami, apa yang disampaikan narasumber dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan hukum bagi kita semua,” jelas Sasmulyadi.

Sementara itu, Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui kapolsek kaur Selatan, menegaskan pentingnya kesadaran hukum di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. “Dalam kehidupan sosial saat ini, kesadaran dan ketaatan terhadap hukum sangat penting. Negara kita menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar kapolsek.

Beliau juga menjelaskan secara singkat tentang perbedaan hukum pidana dan perdata. Menurutnya, hukum perdata berfokus pada hubungan antar individu, baik yang mengandung sengketa maupun tidak, sementara hukum pidana mengatur hubungan antara individu dengan negara terkait pelanggaran terhadap norma yang dilarang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan pertanyaan terkait regulasi hukum pidana dan perdata, serta mendiskusikan persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang berharap sosialisasi serupa dapat rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di desa.

Hadir dalam kegiatan itu dari Polsek, Koramil, inspektorat, Kasi Intel, dan pendamping desa, bpd perangkat dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

(Dahlia Botak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *